Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Update Corona 31 Agustus: Kasus Positif Bertambah 2.743 Orang Dari Total Spesimen 15.305

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Senin, 31 Agustus 2020, 16:19 WIB
Update Corona 31 Agustus: Kasus Positif Bertambah 2.743 Orang Dari Total Spesimen 15.305
Foto:RMOL
rmol news logo Jumlah kasus positif virus corona baru (Covid-19) di Indonesia mengalami tambahan yang masih tinggi, Senin (31/8).

Berdasarkan data yang dirilis Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, persentase pertambahan kasus positif hari ini terbilang lebih tinggi dari sebelum-sebelumnya, yakni mencapai 17,9 persen dari total pemeriksaan spesimen harian.

Pasalnya, dari total spesimen yang diperiksa sebanyak 15.305 sampel ditemukan kasus corona baru sebanyak 2.743 orang terkonfirmasi positif.

Jika dibandingkan dengan rekor kasus positif terbanyak, Sabtu lalu (29/8), yang mencapai 3.308 kasus baru dari pemeriksaan 28.905 spesimen, persentase kasus baru hanya sebesar 11.4 persen.

Apalagi, jika dibandingkan dengan rekor terbanyak di hari sebelumnya, Jumat (28/8), yang sebanyak 3.003 perhari dari total spesimen yang diperiksa 33.082 sampel. Persentase kasus positif yang ditemukan hanya sekitar 9 persen.

Sehingga secara akumulasi, jumlah kasus positif di Indonesia hingga hari ini telah mencapai 174.796.

Meski terus melonjak, jumlah pasien positif yang berhasil sembuh dan disembuhkam masih terus bertambah. Per hari ini jumlahnya telah mencapai 125.959, karena terdapat tambahan kasus sembuh baru sebanyak 1.774.

Sementara untuk pasien yang meninggal karena Covid-19 juga masih terus bertambah. Di mana per hari ini ada 74 tambahan kasus meninggal. Sehingga totalnya kini menyentuh angka 7.417 orang.

Adapun untuk jumlah orang yang diduga terinfeksi corona, atau yang biasa disebut suspek masih tercatat 79.320 orang, yang tersebar di 488 kabupaten/kota di 34 provinsi di Indonesia. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA