Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hingga Hari Ini, 115 Pegawai Dan Pihak Terkait Di Lingkungan KPK Positif Covid-19

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 18 September 2020, 18:51 WIB
Hingga Hari Ini, 115 Pegawai Dan Pihak Terkait Di Lingkungan KPK Positif Covid-19
Gedung KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan/Net
rmol news logo Sebanyak 115 orang pegawai dan pihak terkait di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkonfirmasi positif Covid-19.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan swab tes di lingkungan KPK sejak Maret hingga hari ini, Jumat (18/9), terhadap 1.931 orang yang terdiri dari pegawai KPK dan pihak-pihak terkait yang berada di lingkungan KPK seperti outsourcing, BKO Polri, TNI Pomdam Jaya dan tahanan.

"Total konfirmasi positif 115 orang terdiri dari pegawai KPK dan pihak-pihak terkait di lingkungan KPK. Total sembuh 33 orang. Total masih positif dan dalam perawatan atau isolasi mandiri sebanyak 81 orang terdiri dari 54 pegawai KPK dan 27 orang dari pihak-pihak terkait," jelas Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (18/9).

Sementara itu kata Ali, terdapat satu orang meninggal dunia. Namun diagnosa akhir dinyatakan non Covid-19, yakni almarhum Pandu HS.

"Pelaksanaan tes swab tersebut adalah bagian dari mitigasi penyebaran wabah Covid-19 di lingkungan KPK sehingga dapat segera dilakukan langkah-langkah cepat upaya penanganannya dengan dilakukan isolasi mandiri terhadap pegawai dan pihak-pihak lain yang berada di lingkungan KPK yang positif terpapar virus Covid-19," kata Ali.

Upaya lainnya, sambung Ali, KPK juga melakukan penyesuaian sistem dan jam kerja pegawai KPK dan juga melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala di area dalam maupun luar gedung KPK dan juga termasuk seluruh rutan cabang KPK. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA