Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

400 Aborsi Tidak Aman Setiap Hari, Parlemen Kongo Serukan Perombakan Undang-undang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Rabu, 30 September 2020, 13:25 WIB
400 Aborsi Tidak Aman Setiap Hari,  Parlemen Kongo Serukan Perombakan Undang-undang
Ilustrasi/Net
rmol news logo Sebuah kabar yang cukup miris datang dari dunia kesehatan wanita Republik Demokratik Kongo (RDK).

Disebutkan bahwa setiap hari diperkirakan ada 400 wanita melakukan aborsi tidak aman di ibu kota negara itu, Kinshasa.

Keterangan itu di dapat dari wawancara France 24 dengan Anny Modi, direktur LSM Afia Mama yang memberikan dukungan psikologis, medis dan hukum bagi perempuan yang ingin melakukan aborsi di Kongo.

Meskipun RDK telah menandatangani dan meratifikasi protokol Maputo, yang memungkinkan perempuan untuk mengakhiri kehamilan dalam kasus pemerkosaan atau jika mengancam kesehatan mereka, hukum pidana Kongo tetap melarang aborsi.

“Fakta bahwa undang-undang tidak konsisten berarti negara tidak berinvestasi pada infrastruktur yang dibutuhkan. Tidak ada dokter terlatih dan tidak ada informasi,” kata direktur Afia Mama, Anny Modi, seperti dikutip dari France 24, Selasa (29/9).

"Jadi hal itu enar-benar menjadi rintangan bagi wanita yang ingin mengakhiri kehamilannya," lanjutnya.

Untuk memfasilitasi akses ke hak reproduksi, beberapa anggota parlemen sekarang menyerukan perombakan undang-undang Kongo.

"Tujuan kami adalah untuk meningkatkan kesadaran, karena banyak orang yang tidak memahami pentingnya melegalkan aborsi," kata anggota parlemen Solange Masumbuko Nyenyezi.

"Jika kita tidak mengubah undang-undang, kita akan membayar harganya, apakah itu melalui kematian tambahan atau melalui biaya merawat anak-anak yang tidak diinginkan ini," tegasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA