Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Temukan Kasus Positif Covid-19 Di Kantor? Begini Langkah-langkah Yang Harus Dilakukan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Rabu, 30 September 2020, 14:21 WIB
Temukan Kasus Positif Covid-19 Di Kantor? Begini Langkah-langkah Yang Harus Dilakukan
Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan Covid-19, Dr. Dewi Nur Aisyah dalam diskusi yang digelar BNPB pada Rabu, 30 September 2020/RMOL
rmol news logo Klaster perkantoran menjadi salah satu yang banyak terjadi di Indonesia, mengingat di tengah pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), perusahaan-perusahaan dibuka kembali.

Hal tersebut memicu adanya penularan di kantor, sehingga harus diwaspadai.

Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan Covid-19, Dr. Dewi Nur Aisyah menjelaskan langkah-langkah yang harus dilakukan ketika menemukan kasus positif Covid-19 di kantor.

"Pertama, lakukan pemeriksaan kepada seluruh karyawan yang berada dalam satu ruangan. Ini wajib," kata Dewi dalam diskusi yang digelar Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bertajuk "Covid-19 Dalam Angka: Ragam Cluster di Indonesia (Part II)" pada Rabu (30/9).

Pemeriksaan dalam bentuk Tes Swab juga, kaya Dewi, diperlukan bagi seluruh karyawan yang berada dalam satu lantai. Itu dikarenakan kemungkinan penularan lewat ventilasi udara maupun kamar mandi yang digunakan secara kolektif.

"Kemudian lakukan contact tracing, terutama pada teman-teman karyawan yang kontak erat. Bisa jadi ga satu lantai atau satu ruangan, tapi teman main. Bisa jadi makan siang bareng, pulang bareng," sambungnya.

Setelah itu, tes juga harus dilakukan pada keluarga karyawan sebagai bagian dari penelusuran kontak.

Sementara itu, pada saat yang bersamaan, seluruh ruangan di kantor juga harus didisinfeksi.

"Bagi kontak erat yang menunggu hasil, isolasi mandiri dulu. Jangan masuk kantor," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA