Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kemenkes: Imunisasi Adalah Cara Aman Mencegah Penyakit Berbahaya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Jumat, 02 Oktober 2020, 18:32 WIB
Kemenkes: Imunisasi Adalah Cara Aman Mencegah Penyakit Berbahaya
Ilustrasi imunisasi/net
rmol news logo Rutin melakukan imunisasi sejak dini mampu mencegah seseorang terjangkit berbagai penyakit berbahaya. Oleh karena itu, masyarakat perlu memerhatikan waktu imunisasi agar dilakukan secara berkala.

"Imunisasi melindungi diri dari penyakit berbahaya dan juga aman bagi manusia," ujar Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Kementerian Kesehatan, Vensya Sitohang dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) di Media Center Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Kemenkominfo, Kamis (1/10).

Ia menjelaskan, vaksin merupakan hasil penelitian yang panjang oleh para ahli. Para ahli mampu membuat formulasi yang ampuh untuk mencegah seseorang terinfeksi virus berbahaya yang dapat mengancam jiwa.

"Imunisasi ini oleh para ahli telah melalui serangkaian penelitian yang puluhan hingga belasan tahun untuk mendapatkan formula yang dapat mencegah penyakit berbahaya," katanya.

Tuberkulosis (TBC), rubella, pneunomia, perkusis merupakan virus berbahaya yang bisa berakibat kematian. Namun kini, beragam virus tersebut telah memiliki vaksin, termasuk akhir-akhi ini ada kanker mulut rahim.

Di sisi lain, pemerintah telah memiliki rencana jangka panjang terkait upaya eradikasi atau pemberantasan penyakit berbahaya melalui kegiatan imunisasi. Bahkan langkah ini telah mendapat pengakuan dari negara lain. Salah satu contoh, pada 2006 Indonesia telah berhasil melakukan eradikasi penyakit polio.

"Tentunya kita tahu untuk eradikasi memerlukan upaya terlebih dahulu mereduksi baru ke tahap eliminasi. Oleh karena itu, hingga saat ini pengembangan vaksin tidak pernah berhenti," tegasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA