Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Satgas Covid-19 Pastikan Tarif Swab Test Rp 900 Ribu Sudah Dihitung Matang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Senin, 05 Oktober 2020, 20:05 WIB
Satgas Covid-19 Pastikan Tarif <i>Swab Test</i> Rp 900 Ribu Sudah Dihitung Matang
Jurubicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito/Repro
rmol news logo Penetapan batas maksimum tarif pemeriksaan tes usap atau swab test Covid-19 sebesar Rp 900 ribu setiap pemeriksaan dipastikan telah dihitung secara matang.

Jurubicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menerangkan, ketetapan tersebut dihitung berdasarkan sejumlah komponen oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Kementerian Kesehatan dan BPKP menetapkan tarif tersebut berdasarkan sejumlah komponen yaitu biaya tenaga, bahan habis pakai (pengambilan dan pengujian spesimen), serta overhead dan administrasi," ujar Wiku Adisasmito saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Senin (5/10).

Adapun ketetapan harga maksimum tersebut tidak berlaku untuk upaya pelacakan atau tracing kasus positif Covid-19 yang dikerjakan pemerintah, melainkan hanya berlaku untuk masyarakat yang ingin melakukan pemeriksaan secara mandiri.

"Penetapan harga tes swab sebesar Rp 900 ribu adalah untuk pemeriksaan mandiri dan tidak berlaku bagi upaya pemeriksaan tes PCR yang dilakukan oleh pemerintah untuk kepentingan pelacakan kontak erat pasien Covid-19," ucapnya.

Penetapan harga swab test ini, lanjut Wiku, masih mungkin diubah dengan melihat perkembangan penerapan di lapangan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA