Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jumlah Pegawai Yang Reaktif Bertambah, Lockdown PN Jakarta Pusat Diperpanjang Menjadi 10 Hari

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 07 Oktober 2020, 10:41 WIB
Jumlah Pegawai Yang Reaktif Bertambah, <i>Lockdown</i> PN Jakarta Pusat Diperpanjang Menjadi 10 Hari
PN Jakarta Pusat masih tetap ditutup hingga 10 hari ke depan/Net
rmol news logo Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat memperpanjang masa lockdown setelah jumlah kontak erat dengan pegawai yang positif Covid-19 terus bertambah.

Humas PN Jakarta Pusat, Bambang Nurcahyono mengatakan, pada Selasa kemarin (6/10) pihaknya telah melakukan rapid test dan swab test terhadap lebih dari 40 orang yang awalnya dinyatakan reaktif Covid-19.

"Yang semula pegawai PN Jakarta Pusat reaktif berjumlah 40 orang, maka meningkat menjadi 61 orang. Termasuk Pimpinan, Hakim, ASN, Satpam, dan Cleaning Services. Sehingga telah dilakukan swab test kepada 61 orang tersebut," ujar Bambang Nurcahyono kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (7/10).

Hasil swab test tersebut, lanjut Bambang, akan diketahui pada tiga hari ke depan.

"Semoga hasil swab test dari 61 aparatur Pengadilan Negeri Jakarta Pusat semuanya negatif," harap Bambang.

Atas kondisi tersebut, Ketua PN Jakarta Pusat pun telah membuat surat pemberitahuan kepada Ketua Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta untuk melakukan lockdown lebih lama dari rencana sebelumnya.

Semula, PN Jakarta Pusat di-lockdown selama 3 hari. Sejak Rabu (7/10) hingga Jumat (9/10). Namun, lockdown akhirnya diperpanjang hingga Jumat pekan depan (16/10).

"Sehingga PN Jakarta Pusat aktif kembali hari Senin tanggal 19 Oktober 2020," jelas Bambang.

Meski di-lockdown, Bambang memastikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PN Jakarta Pusat tetap melayani pelayanan publik secara terbatas untuk hal-hal yang sifatnya sangat penting dan mendesak.

Selain itu, para ASN pun tetap bekerja dengan sistem Work from Home (WFH) untuk tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Dilaksanakan Work From Home (WFH) untuk seluruh aparatur Pengadilan PN Jakarta Pusat selama lockdown tersebut," pungkas Bambang. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA