Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Doni Monardo: Tes Swab Bagi Kontak Erat Pasien COVID-19 Gratis di Puskesmas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Jumat, 09 Oktober 2020, 20:29 WIB
Doni Monardo: Tes Swab Bagi Kontak Erat Pasien COVID-19 Gratis di Puskesmas
Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Letjen TNI Doni Monardo
rmol news logo Tes usap (Swab Test) gratis akan diterapkan pemerintah untuk melacak (tracing) kasus positif Covid-19 yang ada di lingkungan masyarakat.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo menerangkan, pemeriksaaan gratis itu akan diberikan kepada masyarakat yang memiliki kontak erat dengan pasien positif corona.

Sebab, pemerinath pusat telah memberikan reagen ke berbagai daerah melalui Pemda untuk disalurkan kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Puskesmas yang dapat memberikan pelayanan dan penanganan Covid-19 secara gratis.

"Untuk yang di Puskesmas seharusnya gratis (tidak dipungut biaya), karena reagen itu diberikan dari pusat, dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Satgas COVID-19," ujar Doni dalam jumpa pers virtual yang disiarkan Youtube BNPB, Jumat (9/10).

Jika ada masyarakat yang menemukan pihak yang memberikan beban biaya, maka Doni meminta agar segera dilaporkan.

"Kalau toh mungkin masih ada pungutan-pungutan, mohon kami bisa diinformasikan, sehingga kami bisa mencari solusinya,” ucapnya.

Lebih lanjut, Doni memastikan swab test gratis ini akan terus dilakukan pemerintah, mengingat tujuannya adalah untuk tidak membebani masyarkat melakukan pemeriksaan spesimen dan memutus rantai penularan COVID-19.

"Beban kepada masyarakat tidak boleh terlalu berat, apalagi untuk melakukan pemeriksaan spesimen," ungkapya.

"Sejauh ini, mereka yang kontak erat dilakukan tracing itu seharusnya gratis. Tidak boleh ada pungutan sebesar apapun. Seharusnya gratis," demikian Doni Monardo. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA