Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jangan Sembarang! Begini Cara Habis Pakai Masker Kain dan Masker Bedah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Sabtu, 10 Oktober 2020, 20:55 WIB
Jangan Sembarang! Begini Cara Habis Pakai Masker Kain dan Masker Bedah
Ilustrasi masker/Net
rmol news logo Penggunaan masker dalam mencegah potensi penularan Covid-19 tidak bisa sembarangan, dan harus sesuai dengan tata cara khusus yang dianjurkan dokter.

Dalam sebuah video yang dibagikan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Tim Mitigasi Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) memberikan penjelasan terkait penggunaan dan pasca penggunaan masker yang tepat.

Dalam video berdurasi 58 detik, Ketua Tim Pedoman dan Protokol Covid-19 Tim Mitigasi PB IDI, Eka Ginanjar, mengungkapkan cara menggunakan masker kain yang sering dipakai masyarakat.

"Kalau anda menggunakan masker kain, jangan lupa, gunakan masker kain yang selalu bersih," ujar Eka dalam video yang diterima Sabtu (10/10).

Selain itu, Eka juga meminta masyarakat untuk memperhatikan batas pemakaian masker kain. Di mana dia menganjurkan agar dipakai hanya dalam waktu satu kali dalam sehari.

"Setelah selesai menggunakannya langsung cuci, jangan dipakai berulang-ulang atau sampai berhari-hari," jelasnya.

Sementara khusus untuk masker medis, Eka menganjurkan masyarakat untuk langsung membuangnya setelah satu kali pakai dalam sehari. Namun, dia menegaskan, cara pembuangannya harus diperhatikan.

"Kalau kita menggunakan masker medis seperti N95, masker KM95, pastikan masker tersebut dibuang dalam kondisi yang tidak bisa digunakan lagi," imbau Eka kepada masyarakat.

"Kalau misalnya kita menggunakan untuk tindakan tenaga medis, misalnya di rumah sakit, maka pembuangannya harus sesuai dengan pengolahan limbah rumah sakit, karena ini juga berpotensi menularkan kalau kita membuangnya sembarangan," demikian Eka Ginanjar menutup. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA