Hal itu dikemukakan Camat Pekalongan Utara, Sri Karyati. Ia mengatakan, ada proses pendaftaran bagi warga yang ingin tes swab gratis.
"Jadi masyarakat yang berminat melakukan swab test kita data dari kelurahan masing-masing dan selanjutnya akan diusulkan ke Dinkes,†jelasnya, Rabu (14/10) dikutip
Kantor Berita RMOLJateng.
Warga yang mendaftar wajib melampirkan dokumen data diri pendukung seperti fotokopi KTP atau KK. Data diri pendukung tersebut akan diinput di aplikasi
"Setelah terdaftar, masyarakat tinggal menunggu jawaban dari Dinkes apakah tes swab akan dilakukan di masing-masing kelurahan, secara kolektif di kecamatan, ataupun di Rumah Sakit Hermina," ujarnya.
Terpisah, Kepala Dinkes Kota Pekalongan, Slamet Budiyanto menjelaskan Pemerintah Kota Pekalongan memang tengah masif menyelenggarakan tes swab.
Harapannya, upaya ini dapat mencegah dan menekan merebaknya penularan Covid-19 di Kota Pekalongan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: