“Proses uji swab dan rapid test warga ditanggung pemerintah sebagai upaya penanggulangan Covid-19 serta meringankan beban keuangan masyarakat,†kata Hanif, Minggu (18/10), dikutip
Kantor Berita RMOLAceh.
Hanif menambahkan, masyarakat yang memiliki gejala terpapar Covid-19 dapat segera mengunjungi rumah sakit di daerah masing-masing untuk menjalani tes tanpa perlu khawatir soal biaya.
Warga yang memiliki gejala terpapar Covid-19 juga dapat melakukan tes, apalagi jika yang bersangkutan memiliki riwayat kontak erat dengan orang yang sudah terkonfirmasi positif Covid-19.
Senada Hanif, Wakil Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin, Endang Mutiawati mengatakan, masyarakat bisa segera mendaftarkan diri ke rumah sakit apabila memenuhi dua kriteria di atas. Yakni punya gejala Covid-19 atau pernah kontak erat dengan pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Pihak rumah sakit, lanjut Endang, tidak pernah memungut biaya apapun untuk proses tersebut. “Tapi jangan pula orang tanpa indikasi apa-apa datang semua ke rumah sakit minta swab,†tegas Endang.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: