Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Lansia Hingga Ibu Hamil Lebih Baik Menggunakan Masker Bedah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Rabu, 21 Oktober 2020, 13:34 WIB
Lansia Hingga Ibu Hamil Lebih Baik Menggunakan Masker Bedah
Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, dr. Ngabila Salama dalam Bincang Sehat pada Rabu, 21 Oktober 2020/RMOL
rmol news logo Penggunaan masker menjadi salah satu kunci yang dapat mencegah penyebaran virus corona baru atau SARS-CoV-2, selain menjaga jarak dan mencuci tangan.

Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, dr. Ngabila Salama mengatakan, penggunaan masker harus memperhatikan standar yang terapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Disarankan WHO itu masker kain tiga lapis. (Sementara) masker scuba itu kemampuan filtrasinya tidak sampai 10 persen," kata dr. Ngabila dalam diskusi virtual Bincang Sehat bertajuk "Strategi Jitu Cegah Klaster Keluarga Di Tengah Pandemi Covid-19" yang digelar oleh Kantor Berita Politik RMOL pada Rabu (21/10).

Secara khusus, dr. Ngabila menyarankan penggunaan masker bedah bagi kelompok berisiko, mengingat filtrasinya yang lebih baik.

"Pada kelompok berisiko itu lebih baik menggunakan masker bedah, karena kemampuan filtrasinya lebih baik, punya pori-pori yang lebih kecil," jelasnya.

Selain kelompok berisiko, masker bedah juga baik digunakan bagi mereka yang telah terinfeksi virus corona. Mengingat fungsinya untuk menyaring dari dalam-ke-luar.

Di samping itu, dr. Ngabila menggarisbawahi penggunaan masker bedah maksimal delapan jam.

"Tetap pakai masker itu nggak boleh menyentuh (bagian) depannya," imbaunya.

Adapun kelompok berisiko yang dimaksud antara lain anak kecil di bawah 10 tahun, lansia di atas 60 tahun, pra-lansia di atas 50 tahun, orang dengan penyakit bawaan, dan ibu hamil. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA