Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Susul DKI Jakarta, PSBB Proporsional Bodebek Diperpanjang Hingga 25 November

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Selasa, 27 Oktober 2020, 17:45 WIB
Susul DKI Jakarta, PSBB Proporsional Bodebek Diperpanjang Hingga 25 November
Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Daerah Jabar, Daud Achmad/Repro
rmol news logo Sebagai daerah peyangga ibukota Jakarta, wilayah Bogor-Depok-Bekasi (Bodebek) harus terintegrasi dengan kebijakan Pemprov DKI dalam menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Setelah Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk memperpanjang PSBB transisi hingga 8 November, giliran Pemprov Jabar yang melanjutkan PSBB proporsional di wilayah Bodebek hingga 25 November 2020.

PSBB secara proporsional kawasan Bodebek sebelumnya berakhir pada 27 Oktober 2020.

Perpanjangan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar Nomor:443/Kep.700-Hukham/2020 tentang Perpanjangan Ketujuh Pemberlakuan PSBB secara Proporsional di Wilayah Bodebek Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19. Kepgub tersebut ditandatangani Ridwan Kamil pada Senin kemarin (26/10).

Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Daerah Jabar, Daud Achmad mengatakan, dalam Kepgub itu kepala daerah wilayah Bodebek dapat menerapkan PSBB secara proporsional sesuai dengan level kewaspadaan daerah.

"PSBB secara proporsional disesuaikan dengan kewaspadaan daerah di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan dalam bentuk Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM)," ucap Daud, Selasa (27/10), dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Keputusan perpanjangan PSBB secara proporsional wilayah Bodebek diselaraskan dengan kebijakan pemerintah DKI Jakarta yang memperpanjang PSBB transisi sampai 8 November 2020. Keputusan juga didasarkan pada berbagai hasil kajian epidemiologi.

"Penambahan kasus di Jabar didominasi di wilayah Bodebek dalam sepekan terakhir ini," ujarnya.

Berdasarkan data Pikobar (Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jabar) pada Selasa (27/10) pukul 09:00 WIB, jika diakumulasikan, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di kawasan Bodebek dalam tujuh hari terakhir bertambah 2.591.

Selain itu, Ridwan Kamil juga mengeluarkan Kepgub Jabar Nomor:443/Kep.699-Hukham/2020 tentang Perpanjangan Keempat Pemberlakuan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Daerah Provinsi Jabar di luar Bodebek. AKB di luar Bodebek diperpanjang hingga 22 November 2020.

Daud mengatakan, Kepgub tersebut ditetapkan supaya AKB di 22 daerah Jabar berjalan optimal. Selain itu, kedisiplinan masyarakat terapkan protokol kesehatan amat penting dalam pengendalian sebaran Covid-19 pada masa AKB di Jabar.

"Ketentuan AKB wajib diterapkan masyarakat. Masyakat pun harus konsisten menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19. Sebab, masyarakat dan pemerintah adalah garda terdepan mengendalikan Covid-19," katanya.

Menurutnya, masyarakat bersama pemerintah merupakan garda terdepan melawan Covid-19. Banyak bukti ilmiah menunjukkan, penerapan protokol kesehatan efektif cegah penularan Covid-19.

"Kalau protokol kesehatan diterapkan dengan ketat, kami yakin pengendalian Covid-19 dan pemulihan ekonomi di Jabar dapat berjalan bersamaan," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA