Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Satgas Covid-19 Minta Pengelola Destinasi Wisata Siap Siaga Mencegah Klaster Liburan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Rabu, 28 Oktober 2020, 09:10 WIB
Satgas Covid-19 Minta Pengelola Destinasi Wisata Siap Siaga Mencegah Klaster Liburan
Desinfeksi destinasi liburan/Net
rmol news logo Pengelola destinasi wisata diberbagai daerah diminta Satuan Tugas (Satgas) untuk mengantisipasi munculnya klaster baru penularan Covid-19, dimasa libur panjang akhir bulan Oktober yang dimulai hari ini.

Hal itu disampaikan Jurubicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito dalam jumpa pers virtual yang disiarkan kanal Youtube BNPB, Selasa (27/10).

"Kami mengingatkan besok (28 Oktober 2020) sampai akhir minggu ini adalah libur panjang. Untuk daerah-daerah destinasi wisata, kami mohon kesiapsiagaannya untuk mengantisipasi timbulnya klaster libur panjang," himbau Wiku.

Merujuk dari pengalaman sebelumnya, Wiku menyebut masa libur panjang memiliki dampak yang signifikan pada penambahan kasus positif di tingkat nasional.

Salah satu faktor yang membuat klaster liburan muncul adalah karena adanya kerumunan di berbagai lokasi yang dikunjungi masyarakat selama masa liburan. Termasuk ada ketidakpatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan.

Terkait hal ini, Satgas Penanganan Covid-19 menghimbau masyarakat untuk tetap menjauhi daerah-daerah yang ramai dikunjungi saat liburan. Sementara untuk Pemerintah Daerah diminta membatasi tingkat kapasitas kunjungan di lokasi wisata, maksimal 50 persen dari total pengunjung.

Selain itu, Pemda juga diharapkan bisa bekerjasama dengan pengelola wisata untuk mengoptimalkan kerja satuan tugas daerah. Yakni, dalam hal peningkatan fasilitas kesehatan yang ada, serta melakuan tracing dan screening.

"Tingkatkan kapasitas dan fasilitas testing bagi masyarakat yang melakukan perjalanan," demikian Wiku Adisasmito. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA