Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Zona Merah Bertambah, Satgas Covid-19 Minta Pemda Evaluasi Penerapan Protokol Kesehatan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Rabu, 11 November 2020, 08:34 WIB
Zona Merah Bertambah, Satgas Covid-19 Minta Pemda Evaluasi Penerapan Protokol Kesehatan
Jurubicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito/Istimewa
rmol news logo Jumlah daerah yang masuk risiko tinggi penularan (zona merah) bertambah, menurut catatan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.

Jurubicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menyebutkan, ada 27 kabupaten/kota yang masuk zona merah. Angka tersebut meningkat dari pekan lalu yang sebanyak 19 kabupaten/kota.

Berbeda, daerah yang masuk zona oranye atau memiliki risiko sedang penularan menurun menjadi 370, dari pekan sebelumnya sebanyak 371 kabupaten/kota.

Sementara, zona kuning atau daerah dengan risiko rendah pada pekan ini juga turun menjadi 97 kabupaten/kota dari sebelumnya 104 kabupaten/kota. Adapun zona hijau atau tidak memiliki kasus baru meningkat dari 8 menjadi 9 kabupaten/kota.

"Dan zona hijau (tidak terdampak) menurun dari 12 kabupaten/kota menjadi 11 kabupaten/kota," sambung Wiku dalam jumpa pers virtual yang disiarkan kanal Youtube BNPB, Selasa (10/11).

Dari data tersebut, Wiku melihat adanya perkembangan yang kurang baik pada pekan ini, khususnya terkait kenaikan jumlah daerah yang dari zona kuning menjadi zona oranye.

"Sangat disayangkan, terdapat 33 kabupaten/kota yang sebelumnya berada di zona kuning berpindah menjadi zona oranye," katanya.

Namun, yang menjadi sorotan Satgas Penanganan Covid-19 adalah jumlah daerah yang berpindah dari zona oranye ke zona merah. Padahal menurut Wiku, daerah yang sudah berada di zona oranye, seharusnya bisa berpindah ke zona kuning.

"Apabila masyarakat dan pemerintah daerah lengah, maka kabupaten/kota di zona oranye dapat berpindah ke zona merah. Dan ini terjadi pada 19 kabupaten/kota pekan ini," ungkapnya.

Karena itu, Satgas Penanganan Covid-19 memperkirakan sebab dari meningkatnya jumlah zona merah karena Pemerintah Daerah dan masyarakatnya lengah menerapkan protokol kesehatan.

Oleh sebab itu, Wiku menghimbau masyarakat menerapkan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan). Sementara pemerintah setempat menegakkan disiplin kepada masyarakat yang masih abai protokol kesehatan.

"Selain itu tingkatkan 3T bagi pemerintah daerah. Sehingga deteksi dini dapat dilakukan pada mereka yang positif dan kontak terdekatnya, serta pelayanan pasien dapat dilakukan lebih dini dan meningkatkan peluang untuk sembuh," tuturnya.

"Ingat penanganan Covid-19 adalah tanggung jawab kita bersama," demikian Wiku Adisasmito.

Untuk diketahui, 19 daerah yang masuk zona merah antara lain, Kota Bengkulu, Bantul, Karawang, Bekasi, Cilacap, Magelang, Karanganyar, Semarang, Kota Tegal, dan Tanah Bumbu.

Kemudian Kotawaringin Timur, Sukamara, Sumbawa, Kota Bima, Kota Kupang, Banggai Kepulauan, Kota Tomohon, Tanah Datar dan Kota Gunungsitoli. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA