Protokol Kesehatan (Prokes) 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan tetap wajib dilakukan meski telah mendapat vaksinasi Covid-19. Sebab, untuk penyelesaian vaksinasi massal hingga tercipta
herd immunity membutuhkan waktu yang tidak sebentar.
"Sesudah vaksin, 3M tetap wajib, karena kita tidak tahu siapa yang sudah divaksin dan siapa yang tidak mempunyai virus lagi di tenggorokannya," ujar Gurubesar Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran Bandung, Cissy Kartasasmita, dalam siaran persnya, Selasa (17/11).
Cissy menjelaskan, vaksinasi yang dilakukan memang bisa melindungi seseorang dari penularan Covid-19. Akan tetapi, perlindungan tersebut tidak berlaku 100%. Sehingga tetap butuh upaya pencegahan.
"Kita tetap harus melakukan 3M. Kemudian tidak berkerumun. Kalau kita berada di antara banyak orang, kita harus lebih lagi patuh pakai masker," sambungnya, dikutip
Kantor Berita RMOLJabar.
Menurutnya, proses vaksinasi yang dilakukan dengan jumlah tertentu akan menghasilkan
herd immunity. Hal tersebutlah yang menjadi target pemerintah untuk mengakhiri pandemi Covid-19.
"Kapan akhir pandemi? Kita tidak tahu, tapi beberapa negara sudah 0 kasus baru. Kalau terjadi dalam jangka waktu lama mungkin tidak akan terjadi lagi penularan. Kita lihat masyarakat China sudah tidak pakai masker, sudah tidak jaga jarak, itu yang kita inginkan," ujarnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.