, penambahan 63 kasus ini terdiri dari 8 kabupaten/kota, yakni Bandarlampung 25 kasus, Lampung Selatan 7 kasus, Metro 17 kasus, Pringsewu 7 kasus.
Lalu Lampung Tengah 4 kasus, Mesuji 1 kasus, Tanggamus 1 kasus, Pesawaran 1 kasus. Kemudian dari 63 kasus positif ada 20 kasus bergejala dan 43 kasus tidak bergejala.
Selain itu, terdapat juga penambahan kasus suspek sebanyak 58 kasus, kontak erat 152 kasus, dan pelaku perjalanan 158 kasus.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: