Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Masuk Zona Merah, Purwakarta Perketat Pembatasan Berskala Mikro

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Rabu, 18 November 2020, 20:29 WIB
Masuk Zona Merah, Purwakarta Perketat Pembatasan Berskala Mikro
Ketua Harian GTPP Covid-19 Kabupaten Purwakarta, Iyus Permana/Ist
rmol news logo Aturan denda bagi pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) akan dibahas Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Purwakarta. Hal tersebut sebagai antisipasi sebaran Covid-19 menyusul Kabupaten Purwakarta yang telah berstatus zona merah.

Ketua Harian GTPP Covid-19 Kabupaten Purwakarta, Iyus Permana mengatakan, pihaknya sudah melaksanakan rapat koordinasi untuk penanganan Covid-19 di wilayah setempat pada Selasa kemarin (17/11).

"Kabupaten Purwakarta mengalami level kenaikan kewaspadaan sebagai zona merah (risiko tinggi) sebaran Covid-19 setelah sebelumnya zona oranye (risiko sedang)," terang Iyus seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (18/11).

Berkenaan dengan status tersebut, nantinya agenda atau kegiatan Bupati yang bersifat tatap muka akan dihentikan sementara. Selain itu, sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan juga tengah dibahas.

Maka itu, Iyus mengimbau masyarakat untuk menghindari kerumunan. Bila ada kegiatan bersifat tatap muka, harus memakai protokol kesehatan pencegahan Covid-19. "Enggak WFH untuk ASN, kecuali dalam kantor itu ada yang terdampak, baru yang bertatap muka langsung WFH," beber Iyus.

Selain itu, pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) yang sudah dilakukan GTPP Purwakarta juga akan lebih diperketat.

"Soal penutupan tempat wisata tidak ada, ini kan PSBM bukan PSBB," demikian Iyus. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA