"Untuk itu, siapa pun yang punya niat berkunjung ke daerah, membuat acara dan berpotensi menimbulkan kerumunan serta melanggar protokol kesehatan, wajib dilarang," kata Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Letjen TNI Doni Monardo dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/11).
Doni menegaskan, hal tersebut dilakukan semata-mata demi menyelamatkan rakyat agar terhindar dari penularan virus Covid-19.
Diharapkan, gubernur, pangdam, dan kapolda bisa segera menyampaikan kepada publik untuk disiplin dan patuh protokol kesehatan di tengah Covid-19 sesuai arahan presiden.
Para tokoh ulama dan tokoh masyarakat juga diimbau untuk menunda segala bentuk aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan melanggar protokol kesehatan.
"Bagi yang berniat akan menggelar acara, maka saya ingatkan, tugas kita melakukan pencegahan. Para tokoh, ulama harus menjadi teladan, memberi contoh mencegah agar tidak terjadi pelanggaran protokol kesehatan," tandas Doni.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: