"Satgas selalu berkoordinasi dengan Kemendikbud beserta kementerian dan lembaga lainnya, terkait panduan penyelenggaraan tahun ajaran dan tahun akademik 2020/2021 di masa pandemi Covid-19," kata Jurubicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/11).
Dalam koordinasinya, Satgas dan Kemendibud menyoroti perkembangan dan penanganan kasus positif setiap daerah untuk dijadikan pertimbangan. Oleh karena itu, Satgas meminta pemerintah daerah mengikuti arahan dan keputusan yang ditetapkan Kemendikbud terkait pembelajaran tatap muka.
"Kami ingatkan sekali lagi, prinsip pembukaan pada masa pandemi harus ada prakondisi,
timing, prioritas, koordinasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah, serta monitoring evaluasi guna menjaga keamanan masyarakat," tutup Wiku.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: