Imbauan tersebut disampaikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingat hasil pelacakan kasus Covid-19 melalui serangkaian
swab test PCR per Kamis (19/11) terhadap peserta kegiatan tersebut menemukan sejumlah warga positif Covid-19.
"Kemenkes mengimbau semua orang yang mengikuti acara tersebut dan siapa pun yang merasa telah kontak erat dengan orang yang hadir agar melakukan isolasi mandiri selama 14 hari,†ujar Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, dr Muhammad Budi Hidayat dalam keterangan tertulisnya, Minggu (22/11).
Berdasarkan pemeriksaan yang sudah dilakukan, petugas menemukan sedikitnya 50 orang yang terlibat kegiatan di Tebet positif Covid-19.
"Kemudian di Petamburan sebanyak 30 kasus, dan di Megamendung terdapat 15 sedang menunggu hasil pemeriksaan,†jelas Budi.
Budi juga menganjurkan bagi siapa saja yang merasa memilki gejala seperti batuk, pilek, sesak nafas, sakit tenggorokan serta kehilangan indera perasa agar segera menghubungi Puskesmas terdekat.
"Apabila bergejala segera periksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan. Pemerintah juga telah menyiapkan pusat karantina di Rumah Sakit Darurat di Wisma Atlet,†tegas Budi.
Lebih lanjut, pihaknya juga menekankan kepada seluruh tokoh yang memiliki peran penting dalam suatu komunitas tertentu agar lebih bijak serta memberikan keteladanan kepada masyarakat tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan.
Budi meminta agar selama masa pandemi, masyarakat tidak menggelar kegiatan berkerumun lantaran dapat memicu terjadinya penularan virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 yang dapat berakibat fatal.
"Kita harus bekerja sama dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 agar pandemi segera dapat diatasi,†tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: