Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Klaster Pengajian, 52 Warga Purbalingga Positif Covid-19

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Selasa, 24 November 2020, 03:41 WIB
Klaster Pengajian, 52 Warga Purbalingga Positif Covid-19
Kasus Covid-19 di Purbalingga Jawa Tengah/Net
rmol news logo Ada klaster baru kasus Covid-19 yang terjadi di Purbalingga Jawa Tengah, yakni klaster pengajian.

Setidaknya, sebanyak 52 warga Desa Karanggambas, Kecamatan Padamara, Purbalingga, terkonfirmasi Covid-19 usai warga setempat menggelar pengajian peringatan maulud nabi.

Jumlah ini diperkirakan bertambah karena kontak erat warga masih terus dilakukan tracing. Bahkan sudah meluas ke peserta pengajian dari lain desa.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga, Hanung Wikantono mengatakan, klaster pengajian menjadi sebaran klaster terbesar, setelah sebelumnya klaster pabrik rambut palsu.

"Klaster pengajian ini jumlahnya banyak sekali, kemungkinan tidak hanya warga Desa Karanggambas, tetapi juga tetangga desa yang sempat ikut pengajian di desa itu," kata Hanung seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJateng, Senin (23/11).
 
Sementara itu, salah satu perangkat Desa Karanggambas Surip Supriyanto mengatakan, sampai saat ini ada 52 warganya yang positif Covid. Sekitar 47 kasus positif hasil swab massal yang dilakukan dinas kesehatan, dan selebihnya melakukan swab mandiri.
 
"Kemungkinan jumlahnya akan bertambah karena masih ada sekitar 50 warga yang menunggu hasil swab. Jumlah ini ditambah dari anggota KPPS Pilkada, namun yang paling banyak dari kelompok peserta pengajian," jelasnya.
 
Sementara itu, data dinkes per 23 November menjadi yang terbesar di Purbalingga, yakni mencapai 200 tambahan kasus Covid-19. Total kasus covid sebanyak 901 kasus, dan 477 orang di antaranya masih dirawat di rumah sakit dan gedung isolasi. Dari jumlah total itu, 400 dinyatakan sembuh, dan 24 orang meninggal dunia. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA