Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pemerintah Minta Kerjasama Masyarakat Melawan Covid-19 Lewat 3M Dan 3T

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Selasa, 24 November 2020, 13:10 WIB
Pemerintah Minta Kerjasama Masyarakat Melawan Covid-19 Lewat 3M Dan 3T
Ilustrasi 3M dan 3T/Istimewa
rmol news logo Upaya penanganan Covid-19 tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah, melainkan juga membutuhkan kerjasama masyarakat.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Penasihat Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Luhut Binsar Pandjaitan, Monica Nirmala menyebutkan dua langkah melawan Covid-19 yang memerlukan kerjasama masyarakat.

Dua langkah tersebut adalah penerapan praktik 3T (Tracing, Testing, Treatment) dan penerapan perilaku 3M (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak), yang merupakan upaya untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.

"3M banyak membicarakan tentang peran kita sebagai individu. Sementara 3T berbicara tentang bagaimana kita memberikan notifikasi atau pemberitahuan pada orang di sekitar kita untuk waspada," ujar Monica dalam siaran pers yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (24/11).

"Jadi memang ada satu proses yang tidak hanya melibatkan individu tapi juga orang yang lebih banyak”, sambungnya.

Hanya saja, lanjut Monica, penerapan praktik 3T masih perlu ditingkatkan pemahamannya di masyarakat, mengingat masyarakat lebih mengenal 3M yang kampanyenya dilakukan terlebih dahulu.

Untuk 3T yang terdiri dari tiga kata, yakni pemeriksaan dini (testing), pelacakan (tracing), dan perawatan (treatment) memiliki pengertiannya masing-masing terkait penanganan Covid-19.

Dia mengungkapkan, pemeriksaan dini atau testing menjadi salah satu yang terpenting, agar masyarakat yang diduga tertular Covid-19 bisa sesegera mungkin mendapatkan perawatan.

"Tak hanya itu, dengan mengetahui lebih cepat, kita bisa menghindari potensi penularan ke orang lain," imbuhnya.

selain itu, pelacakan atau tracing dilakukan pada kontak-kontak terdekat pasien positif Covid-19. Setelah diidentifikasi oleh petugas kesehatan, kontak erat pasien harus melakukan isolasi atau mendapatkan perawatan lebih lanjut.

"Seandainya ketika dilacak si kontak erat menunjukkan gejala, maka perlu dilakukan tes, kembali ke praktik pertama (testing)”, kata Monica.

Kemudian, perawatan atau treatment akan dilakukan apabila seseorang terkonfirmasi positif Covid-19. Namun, apabila ditemukan orang tanpa gejala, maka orang tersebut harus melakukan isolasi mandiri di fasilitas yang sudah ditunjuk pemerintah.

"Sebaliknya, jika orang tersebut menunjukkan gejala, maka para petugas kesehatan akan memberikan perawatan di rumah sakit yang sudah ditunjuk pemerintah," tuturnya.

Hingga saat ini, Monica mencatat ada tiga indikator yang menjadi standarisasi pemeriksaan Covid-19. Yakni, jumlah spesimen, kecepatan hasil pemeriksaan, dan rasio positif.

"Di Indonesia angka testing rata-rata mencapai 24.000-34.000 orang per hari”, tambahnya.

Adapun untuk kapasitas laboratorium, Monica memastikan jumlahnya tercukupi dan sesuai standar WHO. Di mana, kapasitas tes di laboratorium hampir 80.000.

Hanya saja ada kendala berupa kemauan masyarakat untuk memeriksakan diri. Sehingga hal itu berdampak pada upaya pelacakan orang yang kontak erat dengan kasus positif Covid-19.

"Setiap orang harus mengambil peranan untuk memutus rantai dengan berpartisipasi kooperatif menerapkan 3M dan 3T”, demikian Monica. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA