Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Libur Panjang Dituding Jadi Penyebab Kota Bandung Kembali Zona Merah Covid-19

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Selasa, 01 Desember 2020, 14:06 WIB
Libur Panjang Dituding Jadi Penyebab Kota Bandung Kembali Zona Merah Covid-19
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna/RMOLJabar
rmol news logo Lonjakan kunjungan dan aktivitas selama libur panjang akhir Oktober lalu ditengarai menjadi penyebab Kota Bandung kembali masuk zona merah Covid-19.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, libur panjang beberapa waktu lalu menyumbangkan kenaikan angka positif Covid-19 di Kota Bandung. Aktivitas yang tinggi pada libur tersebut menyebabkan lonjakan penyebaran Covid-19.‎

"Kan kemarin itu ada libur panjang, saya yakin libur panjang itu berpengaruh dan itu tidak terasa hari itu. Sekarang imbasnya 14 hari kemudian," kata Ema di Balaikota Bandung, Selasa (1/12).

Ema mengungkapkan, Pilkada yang akan berlangsung di daerah lain juga dinilai memberikan dampak pada percepatan penyebaran Covid-19 di Kota Bandung. Pasalnya, dengan adanya kegiatan tersebut, mobilitas masyarakat akan mengalami peningkatan drastis yang berimbas pada potensi peningkatan penyebaran Covid-19.‎

"Dampak apa yang dilakukan di kabupaten sebelah juga yang sedang Pilkada bisa terjadi. Karena dinamika masyarakat, lalu lalang masyarakat yang dari sini ke sana juga menimbulkan dampak percepatan penularan yang saat ini terjadi," jelasnya dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Di sisi lain, pihaknya mengaku belum memastikan langkah-langkah yang akan diambil Pemkot Bandung perihal libur panjang akhir tahun. Sebab, Pemkot Bandung tidak bisa memberikan larangan kepada wisatawan yang akan berkunjung ke Kota Bandung.

Meski begitu, kata dia, Pemkot Bandung akan terus melakukan peningkatan pengawasan setiap sektor usaha yang telah direlaksasi.‎

"Kan kita tidak bisa melarang orang liburan, yang bisa kita lakukan misalnya pengelola hotel lakukan penerapan prokes dengan maksimal, bahkan kita mengimbau untuk mengambil peluang hanya 50 atau 30 persen. Kalau kita lepaskan, apalah arti zona ini?" pungkasnya.‎ rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA