Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

UPDATE COVID-19

Kasus Positif Aktif Naik Lagi, Tapi Pasien Sembuh Sudah 82,1 Persen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Rabu, 16 Desember 2020, 16:01 WIB
Kasus Positif Aktif Naik Lagi, Tapi Pasien Sembuh Sudah 82,1 Persen
Data perkembangan Covid-19 hari ini/RMOL
rmol news logo Jumlah kasus positif aktif Covid-19 kembali mengalami kenaikan. Karena, hari ini ada lebih dari 6 ribu orang terkonfirmasi sebagai pasien baru Covid-19.

Berdasarkan data yang dirilis Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 per Rabu (16/12), jumlah pasien positif baru ada sebanyak 6.725 orang. Angka tersebut mengakumulasi kasus positif di Tanah Air menjadi 636.154 orang.

Namun, kabar baik didapat dari jumlah orang yang berhasil sembuh kembali bertambah, yakni sebanyak 5.328 orang. Sehingga, total pasien Covid-19 yang sembuh sudah 82,1 persen dari total kasus positif atau sebanyak 516.656 orang.

Selain itu, Satgas Penanganan Covid-19 masih mencatat pertambahan kasus meninggal dunia sebanyak 137 orang. Maka dari itu, total pasien meninggal kini sudah mencapai 19.248 orang.

Namun, jika total kasus positif dikurangi total kasus sembuh dan total kasus meninggal, maka angka kasus positif aktif kini ada sebanyak 94.922 orang atau naik dari kemarin yang tercatat sebanyak 93.662 orang.

Kabar baik juga datang dari jumlah orang yang diduga tertular Covid-19, atau biasa disebut suspek. Pada hari ini tercatat 62.364 orang atau turun dari kemarin yang sebanyak 63.666 orang.

Adapun untuk jumlah orang yang dilakukan pemeriksaan di 246 jejaring laboratorium pada hari ini ada sebanyak 36.592 orang dengan jumlah spesimen yang diambil 61.291 sampel.

Untuk akumulasi pemeriksaan yang dilakukan di 426 laboratorium jejaring sejak Maret hingga hari ini, jumlahnya mencapai 4.383.985 orang dengan jumlah spesimen yang diambil mencapai 6.546.376 sampel. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA