Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KAI Tawarkan Paket Wisata Saat Satgas Covid-19 Keluarkan SE Pembatasan Bepergian, Alvin Lie: Ajaib!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Minggu, 20 Desember 2020, 18:21 WIB
KAI Tawarkan Paket Wisata Saat Satgas Covid-19 Keluarkan SE Pembatasan Bepergian, Alvin Lie: Ajaib<i>!</i>
Anggota Ombudsman RI, Alvin Lie/Net
rmol news logo Ada kebijakan kontradiksi yang dikeluarkan PT Kereta Api Pariwisata (KA Wisata) dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di tengah pandemi Covid-19.

Baru-baru ini, KAI Wisata menawarkan perjalanan wisata Wonderful Journey New Year 2021 on board kereta wisata dan new year trip kereta istimewa untuk libur Natal dan tahun baru 2021 dengan skema charter.

Bahkan untuk menghadapi peningkatan penumpang, KAI Wisata menambah perjalanan kereta prioritas dari semula 6 perjalanan menjadi 16 perjalanan setiap minggu.

Sontak, hal itu pun kontras dengan kebijakan pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 yang telah mengeluarkan Surat Edaran 3/2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 Dalam Masa Pandemi Covid-19.

SE yang ditandatangani Kepala Satgas Covid-19, Doni Monardo ini bertujuan untuk meningkatkan penerapan prokes Covid-19 selama Natal dan tahun baru 2021 yang disertai dengan pemantauan, pengendalian, dan evaluasi dalam rangka mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19.

"Pemerintah keluarkan kebijakan menghambat masyarakat bepergian akhir tahun 19 Desember 2020 sampai dengan 8 Januari 2021. Tapi PT KAI malah menawarkan KA Wisata untuk perjalanan liburan. Cakep," kritik anggota Ombudsman RI, Alvin Lie kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (20/12).

Melihat kontradiksi kebijakan itu, Alvin pun menduga ada koordinasi antar lembaga yang tida berjalan dengan baik dalam penanggulangan Covid-19. Padahal SE tersebut sudah terbit sejak 19 Desember Sabtu kemarin.

"Ini bukti hingga hari ini, SE 3/2020 Satgas belum terbit, belum disampaikan kepada kementerian terkait mau pun media untuk dipublikasikan. Ajaib kan," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA