Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

UPDATE COVID-19

Kasus Positif Bertambah 6.848 Orang, Kasus Aktif Naik Tipis Menjadi 104.809

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Senin, 21 Desember 2020, 16:44 WIB
Kasus Positif Bertambah 6.848 Orang, Kasus Aktif Naik Tipis Menjadi 104.809
Data perkembangan Covid-19 hari ini/RMOL
rmol news logo Jumlah kasus positif Covid-19 kembali mengalami kenaikan dan menyebabkan kasus aktif kembali bertambah.

Berdasarkan data yang dirilis Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 per Senin (21/12), jumlah pasien positif baru ada sebanyak 6.848 orang. Angka tersebut mengakumulasi kasus positif di Tanah Air menjadi 671.778 orang.

Namun, kabar baik didapat dari jumlah orang yang berhasil sembuh. Hari ini jumlahnya kembali bertambah sebanyak 5.073 orang. Sehingga, total pasien Covid-19 yang sembuh sudah 81,4 persen dari total kasus positif atau sebanyak 546.884 orang.

Selain itu, Satgas Penanganan Covid-19 masih mencatat pertambahan kasus meninggal dunia yang mencapai 205 orang. Maka dari itu, total pasien meninggal kini tembus ke angka 20.085 orang.

Namun, jika total kasus positif dikurangi total kasus sembuh dan total kasus meninggal, maka angka kasus positif aktif kini ada sebanyak 104.809 orang atau naik dari kemarin yang tercatat 15,5 persen menjadi 15,6 persen dari total kasus positif.

Selain itu, Satgas Penanganan Covid-19 juga mencatat 67.509 orang diduga terinfeksi. Mereka tersebar di 510 kabupaten/kota dari 34 provinsi yang terdampak.

Adapun untuk jumlah orang yang dilakukan pemeriksaan di 308 jejaring laboratorium pada hari ini ada sebanyak 24.753 orang dengan jumlah spesimen yang diambil 37.445 sampel.

Untuk akumulasi pemeriksaan yang dilakukan di 510 laboratorium jejaring sejak Maret hingga hari ini, jumlahnya mencapai 4.561.464 orang dengan jumlah spesimen yang diambil mencapai 6.824.030 sampel. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA