Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

UPDATE COVID-19

Kasus Covid-19 Bertambah 6.740 Orang, Jumlah Kasus Aktif Naik Lagi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Sabtu, 26 Desember 2020, 15:52 WIB
Kasus Covid-19 Bertambah 6.740 Orang, Jumlah Kasus Aktif Naik Lagi
Data perkembangan Covid-19 di Indonesia hari ini/RMOL
rmol news logo Orang yang terinfeksi Covid-19 masih tercatat bertambah dan menyebabkan total kasus positif aktif mengalami kenaikan.

Berdasarkan data yang dirilis Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 per Sabtu (26/12), jumlah orang yang menjadi pasien positif baru bertambah sebanyak 6.740 orang. Akibatnya, akumulasi kasus positif di Tanah Air menjadi 706.837 orang.

Sementara, jumlah orang yang berhasil sembuh pada hari ini bertambah sebanyak 6.389 orang. Sehingga, total pasien Covid-19 yang sembuh sudah 81,6 persen dari total kasus positif atau sebanyak 576.693 orang.

Selain itu, Satgas Penanganan Covid-19 mencatat pertambahan kasus meninggal dunia sebanyak 147 orang. Karena tambahan itu, total pasien meninggal kini sudah mencapai 20.994 orang.

Namun, jika total kasus positif dikurangi total kasus sembuh dan total kasus meninggal, maka angka kasus positif aktif kini naik lagi. Dari sebanyak 108.946 orang menjadi 109.150 orang, atau sebesar 15,4 persen dari total kasus positif.

Selain itu, Satgas Penanganan Covid-19 juga mencatat 68.061 orang diduga terinfeksi. Mereka tersebar di 510 kabupaten/kota dari 34 provinsi yang terdampak.

Adapun untuk jumlah orang yang dilakukan pemeriksaan di laboratorium jejaring Satgas Penanganan Covid-19 pada hari ini ada sebanyak 31.232 orang dengan jumlah spesimen yang diambil 44.581 sampel.

Untuk akumulasi pemeriksaan yang dilakukan di 510 laboratorium jejaring Satgas sejak April hingga hari ini, jumlahnya mencapai 4.732.231 orang dengan jumlah spesimen yang diambil mencapai 7.082.550 sampel. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA