Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Satgas Covid-19 Pastikan Data Penanganan Corona Sudah Transparan Tanpa Ditutup-tutupi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Selasa, 29 Desember 2020, 22:11 WIB
Satgas Covid-19 Pastikan Data Penanganan Corona Sudah Transparan Tanpa Ditutup-tutupi
Jurubicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito/Ist
rmol news logo Data dan informasi terkait penanganan Covid-19 yang dilakukan pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dipastikan sudah dilakukan secara terbuka tanpa ditutup-tutupi.

Jurubicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito menjelaskan, data yang diinformasikan merupakan basis pengambilan penanganan yang dilakukan oleh Satgas Covid-19 daerah dan pemerintah daerah.

"Bentuk tanggung jawab kami sebagai Satgas Covid-19, memastikan hak masyarakat mendapatkan informasi yang transparan tanpa ditutupi," tegas Wiku di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (29/12).

Ia berharap, data yang disampaikan secara rutin tersebut bisa dijadikan peringatan dini bagi masyarakat agar dapat menyesuaikan aktivitasnya dengan perkembangan terkini penanganan Covid-19.

Di samping itu, pemerintah memastikan bahwa masyarakat akan menerima vaksin sesuai dosis yang sudah ditentukan berdasarkan hasil uji klinis.

"Pemerintah saat ini sedang mengembangkan sistem, yang nantinya memastikan masyarakat sudah menerima vaksin sesuai ketentuan medis," demikian Prof Wiku.

Hingga saat ini, penyebaran Covid-19 masih cukup mengkhawatirkan. Berdasarkan data per 29 Desember 2020, jumlah kasus positif telah mencapai 727.122 orang setelah ada penambahan kasus positif sebesar 7.903 orang.

Tambahan juga terjadi pada kasus meninggal dunia mencapai 251 orang. Sehingga, total pasien meninggal kini sudah mencapai 21.703 orang. Sementara itu, pasien sembuh tercatat secara keseluruhan mencapai 596.783 orang setelah ada tambahan 6.805 orang untuk hari ini. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA