Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Zona Merah Meningkat, Prof Wiku: Mohon Daerah Segera Disiplinkan Protokol Kesehatan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Selasa, 29 Desember 2020, 22:46 WIB
Zona Merah Meningkat, Prof Wiku: Mohon Daerah Segera Disiplinkan Protokol Kesehatan
Jurubicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito/Ist
rmol news logo Penambahan peta daerah zona merah Covid-19 menjadi catatan dalam penanganan wabah Covid-19 yang dilakukan pemerintah.

Jurubicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mencatat, setidaknya ada peningkatan yang cukup tinggi pada zona risiko tinggi atau zona merah.

"Jika pada minggu sebelumnnya (zona merah) terdapat 60 kabupaten/kota, pada minggu ini angkanya bertambah menjadi 76 kabupaten/kota," kata Prof Wiku di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (29/12).

Meski demikian, ia juga menjabarkan ada penurunan daerah zona oranye atau risiko sedang. Pada pekan lalu, zona oranye tercatat 378 daerah, dan pekan ini menurun menjadi 377 daerah. Penurunan juga terjadi di zona kuning, di mana pada minggu sebelumnya berjumlah 64, pekan ini menjadi 48 kabupaten/kota.

Pada daerah zona hijau tidak ada kasus baru dengan jumlah masih sama, yakni 8 daerah. Meskipun zona hijau tidak ada perubahan, Wiku menekankan meningkatnya zona merah perlu menjadi bahan evaluasi untuk masing-masing daerah.

Karena jika dilihat sejak minggu pertama November, angka cenderung meningkat. Hal ini selaras dengan peningkatan kasus aktif, kasus positif dan kasus meninggal.

Melihat lebih rinci pada awal November, jumlah zona merah hanya berjumlah 19 dari 314 kabupaten/kota. Namu. Pekan ini angkanya meningkat drastis menjadi 76 kabupaten/kota.

"Ini menandakan risiko penularan di tingkat kabupaten/kota mengalami perkembangan ke arah yang tidak baik. Mohon perbaiki zona daerahnya dengan cara meningkatkan disiplin protokol kesehatan," tandas Wiku. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA