Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tingkat Fatalitas Tinggi, Doni Monardo: Tenaga Kesehatan Wajib Libur

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Kamis, 31 Desember 2020, 21:12 WIB
Tingkat Fatalitas Tinggi, Doni Monardo: Tenaga Kesehatan Wajib Libur
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo/Ist
rmol news logo Tingginya tingkat fatalitas tenaga kesehatan (nakes) dalam penanganan Covid-19 memunculkan ide Pembentukan Bidang Perlindungan Tenaga Kesehatan pada Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Data per 28 Desember 2020, total ada 507 nakes dari 29 provinsi di Indonesia yang telah gugur karena Covid-19. Angka terbesar sebanyak 96 nakes, termasuk 57 dokter yang gugur di bulan Desember 2020 atau tertinggi dalam sebulan selama pandemi.

“Tenaga kerja kesehatan beristirahat atau libur, itu bukan hak, tapi wajib!” tegas Ketua Satgas Covid-19, Doni Monardo, Kamis (31/12).

Untuk menindaklanjutinya, Doni menggelar rapat virtual yang menghadirkan para pihak terkait, termasuk Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, PB IDI, PP PMI, PPNI, KKI, Puskes TNI, PERSI, PERDATIN, dan lain-lain.

Pada prinsipnya, program pembentukan Bidang Perlindungan Tenaga Kesehatan tadi sudah mendapat persetujuan dan dukungan para pihak terkait. Termasuk dari KPCPEN dan Menkes.

Doni berharap, bidang perlindungan tenaga kesehatan ini bisa efektif bekerja awal tahun 2021. Ia pun meminta standar operasional prosedur (SOP) dan aturan mekanisme dokter beristirahat segera disiapkan.

Misalnya, setelah tiga bulan bekerja terus-menerus, tenaga kesehatan wajib istirahat selama seminggu. Selama istirahat, semua kebutuhan dipenuhi. Penghasilan pun tetap diberikan secara penuh.

Selain itu, fasilitas penunjang lain juga bisa diatur, seperti pemberian diskon hingga 50 persen untuk airlines, kereta api, atau hotel kepada tenaga kesehatan yang sedang libur.

Dan yang terpenting, manakala nakes sakit, harus mendapatkan prioritas penanganan. “Jangan sampai terjadi dokter atau nakes justru kesulitan mendapatkan layanan kesehatan dari rumah sakit,” kata Doni.

Point penting lain yang disampaikan Doni Monardo adalah agar Bidang Perlindungan Tenaga Kesehatan harus menyiapkan mitigasi agar nakes tidak sampai sakit, apalagi masuk ICU.

“Dengan begitu, kita bisa menekan angka fatalitas nakes pada titik paling rendah,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA