Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Doni Monardo Yakin Dua Minggu Penerapan PPKM Di Jawa-Bali Bisa Tekan Kasus Covid Hingga 20 Persen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Kamis, 07 Januari 2021, 15:42 WIB
Doni Monardo Yakin Dua Minggu Penerapan PPKM Di Jawa-Bali Bisa Tekan Kasus Covid Hingga 20 Persen
Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Letjen TNI Doni Monardo/Repro
rmol news logo Ketetapan pemerintah pusat terkait Peberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), diyakini Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Letjen TNI Doni Monardo, bisa menekan angka kasus Covid-19.

Pasalnya, Doni berkaca dari momentum pembatasan yang dilakukan pada pertengahan September hingga November tahun lalu yang berhasil menurunkan kasus positif aktif Covid-19 dari 67 ribu menjadi 54 ribu atau turun hingga kurang lebih 20 persen.

Mantan Danjen Kopassus ini juga berharap, pada periode PPKM yang dimulai sejak 11-25 Januari atau dua pekan, prosentase penurunan angka kasus dapat lebih besar lagi.

"Artinya pengalaman yang lalu ini sekarang kita ulangi kembali lewat pembatasan dan kita harapkan prosentasenya bisa lebih besar dibandingkan pada periode September dan November awal. Pada saat itu terjadi penurunan sekitar 20 persen," ujar Doni dalam jumpa pers virtual yang disiarkan kanal Youtube BNPB Indonesia, Kamis (7/1).

Lebih daripada itu, Doni juga melihat peluang pemulihan ekonomi dengan penerapan PPKM di sebagian Jawa-Bali. Sebab dengan kebijakan ini dia menilai, tingkat kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan akan tinggi.

"Diperlukan sebuah cara yang efektif dalam upaya meningkatkan disiplin masyarakat. Kita tidak berharap bahwa pada periode ini kita kehilangan momentum. Bulan Januari ini adalah momentum terbaik bagi perkembangan di bidang ekonomi kita," ungkapnya.

Lebih lanjut, Doni memastikan Satgas Penanganan Covid-19 akan ikut mendorong tingkat kedisplinan protokol kesehatan masyarakat melalui pengaktifan kembali posko Covid-19.

"Untuk kembali mengaktifkan posko di seluruh kabupaten/kota dalam rangka menegakkan protokol kesehatan. Bagi mereka yang abai tentu perlu diberikan sanksi dan kita harapkan ada ketegasan dari para pihak yang memang memiliki kewenangan untuk mengatur itu semua," jelas Doni.

"Di posko ini dapat terdiri dari berbagai unsur dari Pemerintah Kabupaten/Kota dan TNI/Polri yang berada pada satu sistem, sehingga edukasi dan sosialisasi tidak berhenti," imbuhnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA