Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Masuk Zona Pengetatan PSBB Jawa-Bali, Ini Yang Dilakukan Pemkot Tangsel

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Jumat, 08 Januari 2021, 00:08 WIB
Masuk Zona Pengetatan PSBB Jawa-Bali, Ini Yang Dilakukan Pemkot Tangsel
Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie/Net
rmol news logo Pengetatan dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pulau Jawa dan Bali langsung disikapi pemerintah Kota Tangerang Selatan dengan menyiapkan kebijakan penyesuaian.

Tangsel sendiri masuk zona merah penyebaran Covid-19 dan menjadi salah satu wilayah yang diharuskan pengetatan PSBB.

"Saat ini bersama dengan Satgas Covid-19 ini akan segera menyusun ketentuan tersebut. Yang mana merupakan tindak lanjut surat edaran mengenai ditingkatkannya lagi status PSBB di daerah," terang Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie diberitakan Kantor Berita RMOLBanten, Kamis (7/1).

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan optimalisasi 3 T, yakni testing, tracking, dan treatment. "Pemerintah sudah menyiapkan semaksimal mungkin ruang perawatan bagi kasus positif," sambungnya.

Pengawasan PSBB juga akan dimaksimalkan seketat mungkin. Sehingga masyarakat akan lebih segan untuk melakukan pelanggaran yang ditetapkan pada masa PSBB yang akan berlangsung selama 11 Januari hingga 25 Januari mendatang.

Pengetatan pengawasan tersebut nantinya akan ditingkatkan melalui pelaksanaan operasi yustisi yang akan dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), aparat Kepolisian, dan melibatkan unsur TNI.

"Pemkot akan terus memantau pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ini, dengan melakukan evaluasi dan monitoring secara intensif," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA