Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Corona Jangkit 59.776 Anak, Belajar Tatap Muka Wajib Utamakan Keselamatan Siswa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Jumat, 08 Januari 2021, 05:53 WIB
Corona Jangkit 59.776 Anak, Belajar Tatap Muka Wajib Utamakan Keselamatan Siswa
Jurubicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito/Repro
rmol news logo Pemerintah pusat telah mengizinkan sekolah-sekolah untuk menyelenggarakan pembelajaran tatap muka (PTM) mulai 1 Januari 2021. Namun, pembukaan sekolah harus mengutamakan keselamatan siswa yang masuk rentang usia anak sekolah.

Satgas Penanganan Covid-19 pun telah berkoordinasi dengan kementerian terkait, untuk kesiapannya.

Jurubicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito mengatakan, PTM akan dilaksanakan jika persyaratan yang ditentukan sudah terpenuhi. PTM juga merupakan kewenangan Pemda, kanwil, atau kantor Kementerian Agama serta persetujuan orang tua.

Hal ini sesuai Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri pada tanggal 20 November 2020.

"Namun, kesiapan pembukaan pembelajaran tatap muka ini juga perlu memperhatikan data perkembangan kasus Covid-19, khususnya pada usia anak sekolah," jelas Wiku dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (7/1).

Ia menjabarkan, ada kekhawatiran terhadap anak-anak rentang usia sekolah yang dapat tertular Covid-19. Secara persentasenya, rentang usia anak sekolah menyumbang sebesar 8,87% dari total kasus nasional. Atau usia sekolah menyumbang 59.776 kasus dari total kasus kumulatif.

Dari total kasus tersebut, anak pada usia setara pendidikan SD yaitu 7 sampai 12 tahun, menyumbang angka kasus terbanyak yaitu 17.815 kasus (29,8%). Diikuti usia setara SMA yaitu 16 sampai 18 tahun di angka 13.854 kasus (23,17%).

Kemudian usia setara SMP yaitu 13 sampai 15 tahun sebanyak 11.239 kasus (18,8%), usia setara TK 3 sampai 6 tahun sebanyak 8.566 kasus (14,3%) dan usia PAUD 0 sampai 2 tahun sebanyak 8.292 kasus (13,8%).

"Jika kita menelaah dari trennya, kita bisa melihat adanya peningkatan kasus konfirmasi pada setiap penggolongan umur, bahkan terbesar setara TK, Paud, dan SD. Kenaikannya di atas 50 persen hanya dalam kurun waktu 1 bulan," lanjut Wiku.

Dari sebaran daerahnya, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Riau, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Sumatera Barat dan Banten konsisten menempati peringkat 10 besar dengan konfirmasi tertinggi pada rentang usia sekolah. DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur dan Jawa Tengah konsisten menempati peringkat 4 teratas pada seluruh golongan umur rentang usia sekolah.

Dan secara nasional juga, terdapat 3 provinsi teratas dengan penyumbang kematian tertinggi rentang usia sekolah. Pada rentang usia PAUD, terdapat di Sulawesi Utara (6,78%), Nusa Tenggara Barat (4,72%) dan Nusa Tenggara Timur (4,35%). Rentang usia TK terdapat di Jawa Timur (4,6%), Riau (0,73%) dan Kepulauan Riau (0,72%).

Rentang usia SD terdapat di Jawa Timur (4,96%), Gorontalo (1,449), dan Sulawesi Tengah (1,47%). Rentang usia SMP terdapat di Jawa Timur (4,96%), Gorontalo (2,08%) dan Nusa Tenggara Barat (0,85%). Rentang usia SMA terdapat di Jawa Timur (4,62%), Gorontalo (1,64%) dan Aceh (1,53%).

"Data ini disampaikan bukan untuk menakut-nakuti, melainkan bentuk transparansi Satgas kepada pemerintah daerah dan masyarakat," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA