Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Rumah Sakit Over Capacity Hingga 90 Persen, IKAMI: Mungkin Lorong RS Digunakan Tapi Tidak Efektif

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Sabtu, 09 Januari 2021, 10:37 WIB
Rumah Sakit <i>Over Capacity</i> Hingga 90 Persen, IKAMI: Mungkin Lorong RS Digunakan Tapi Tidak Efektif
Ketua IKAMI, Hermawan Saputra/Repro
rmol news logo Kapasitas rumah sakit (RS) rujukan pasien Covid-19 disororti Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IKAMI), karena sudah melebihi kapasitas (over capacity).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Ketua IKAMI, Hermawan Saputra menerangkan, over capacity yang dia maksud memiliki pengertian bukan sudah lebih dari 100 persen. Tapi, kapasitas RS sudah melebihi batas wajar di masa wabah.

"Sudah dari 90 persen. Jadi kalau dalam keadaan wabah lebih dari 60 persen saja sudah kita anggap over capacity ya. Apalagi kalau sudah 90 persen itu stagnan," ujar Hermawan dalam diskusi virtual Polemik Trijaya FM, Sabtu (9/1).

Dari catatan yang dimiliki IKAMI, Hermawan menyebutkan over capacity rumah sakit terjadi di kota-kota besar yang menjadi rujukan pasien Covid-19.

"Terutama di kota-kota besar yang menjadi rujukan Covid sudah merata. Termasuk di wilayah Jawa Barat, apalagi Depok, Bogor, Bekasi, dan Jakarta sudah pasti. Beberapa wisma yang tadinya didirikan untuk isolasi mandiri juga sudah over capacity," ungkapnya.

Karena kapasitas rumah sakit yang sudah mencapapi 90 persen tersebut, Hermawan mengatakan katerisian tempat tidur (bed occupancy rate) untuk isolasi pasien Covid-19 juga semakin sedikit, dan ini terjadi sejak Desember 2020 lalu.

"Berarti bed sudah tidak tersedia, dan pasti ada penambahan. Mungkin pemanfaatan lorong-lorong, tapi itu tidak efektif dalam keadaan wabah," katanya.

"Sebulan terakir, sejak Desember itu tanda-tanda over capacity sudah ada. Tapi semakin menjadi-jadi mulai akhir Desember. Dan sekarang makin menghawatirkan," demikian Hermawan Saputra. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA