Namun, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmidzi menegaskan, Sri Purnomo tidak mungkin terpapar karena disuntik vaksin Sinovac yang digunakan untuk tahap pertama penyutikan.
"Kita tau vaksin Sinovac berisi virus mati, sehingga hampir tidak mungkin membuat orang terinfeksi," ujar Siti dalam jumpa pers virtual yang disiarkana kanal Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (22/1).
Dalam praktiknya, lanjut Siti, Sri Purnomo baru menerima satu kali penyuntikkan. Sementara, vaksin baru bisa membentuk kekebalan tubuh penerima ketika sudah dua kali disuntikkan.
"Bapak Sri Purnomo benar sudah melakukan vaksinasi Covid-19, untuk suntikan pertama 14 Januari 2021. Namun, beliau memang belum mendapatkan suntikan kedua," jelas Siti.
"Kita ketahui bersama, vaksinasi Covid membutuhkan dua kali doses penyuntikan. Sebab, sistem imun butuh waktu lewat paparan yang lebih lama untuk mengetahui bagaimana cara efektif melawan virus," tambahnya.
Oleh karena itu, dia menduga Sri Purnomo sudah dalam kondisi terpapar Covid-19 saat menerima vaksin di tanggal 14 Januari yang lalu.
Karena menurutnya, waktu antara paparan dan munculnya gejala
(load virus) terjadi sekitar lima sampai enam hari setelah terinfeksi.
Dalam kasus Sri Purnomo, Siti mengkalkulasi waktunya tepat. Karena, proses vaksinasi Sri Purnomo terjadi pada tanggal 14 Januari, sementara hasil positif pemeriksaan swabnya keluar di tanggal 20 Januari.
"Jika melihat rentang waktu dari Bapak Bupati, maka sangat mungkin pada saat beliau di vaksinasi beliau ini berada pada masa inkubasi Covid. Di mana, tentunya sudah terpapar Covid-19 tapi tidak mengalami gejala," tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: