Tak Bisa Sepihak, Sanksi RS Ummi Masih Dikaji Pemkot Bogor

Rumah Sakit Ummi Bogor/Net

Namun demikian, dipastikan sanksi yang akan diterapkan sesuai dengan Peraturan Walikota 107/2020 tentang Pengenaan Sanksi Administrasi Pelanggaran Tertib Kesehatan Dalam Penanggulangan Covid-19 di Kota Bogor.
"Kami melihat nanti sejauh mana sanksi yang bisa diberikan kepada RS Ummi," kata Kabag Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Bogor, Alma Wiranta kepada wartawan, Jumat (22/1).
Dalam Perwali 107/2020 dijelaskan, rumah sakit yang ditunjuk dalam penanganan Covid-19 wajib melaporkan data pasien secara real time dan berjenjang untuk mempermudah tracing oleh Satgas Covid-19. Namun hal ini tidak dilakukan oleh RS Ummi.
Alma menjelaskan, ada mekanisme penerapan sanksi kepada rumah sakit. Karena ada pasien yang dirawat, maka penerpaan sanksi tidak akan bisa dengan cepat diterapkan.
"Karena itu tidak bisa sepihak. Kami masih komunikasikan soal sanksi ini," tegasnya.
Di sisi lain, ketidakkooperatifan RS Ummi terkait hasil swab test Habib Rizieq Shihab juga disesalkan oleh Walikota Bogor, Bima Arya
"Bagi kami ini pembelajaran, utamanya bagi RS agar koperatif. Artinya satgas itu bukan kepo, satgas itu tidak berlebihan, kita melakukan apa yang harus kita lakukan," kata Bima usai diperiksa sebagai saksi di Bareskrim Polri, Senin (18/1).

EDITOR: DIKI TRIANTO
Tag:
Kolom Komentar
Video
Jendela Usaha • Peluang Budidaya Ubi Jalar
Ubi jalar atau ketela rambat adalah bahan pangan lokal yang berasal dari kelompok umbi-umbian. Di Indonesia Ubi Jalar se..
Video
Gunung Gede Pangrango kembali terlihat lagi dari Kota Jakarta
Kali ini Pemandangan Gunung Gede Pangrango terekam lewat unggahan video Instagram milik Ari Wibisono. quot;Alhamdulill..
Video
Tanya Jawab Cak Ulung • Melacak Tokoh Potensial 2024
Beberapa hari ini muncul hasil survei tokoh potensial pemimpin nasional tahun 2024 mendatang. Ada Parameter Politik Indo..