Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

UPDATE COVID-19

Tambahan Kasus Sembuh Pecah Rekor, Tapi Kasus Positif Nyaris Tembus Satu Juta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Senin, 25 Januari 2021, 15:49 WIB
Tambahan Kasus Sembuh Pecah Rekor, Tapi Kasus Positif Nyaris Tembus Satu Juta
Data perkembangan Covid-19 di Indonesia hari ini/RMOL
rmol news logo Tambahan kasus sembuh Covid-19 hari ini mencapai rekor tertingginya, setelah dua hari yang lalu sempat tembus ke angka 9.912 orang.

Berdasarkan data yang dirilis Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 per Sabtu (23/1), jumlah pasien positif yang sembuh bertambah 10.678 orang. Sehingga totalnya secara nasional sudah mencapai 809.488 orang.

Sedangkan, jumlah kasus positif  yang bertambah hari ini tercatat lebih rendah, yaitu sebanyak 9.994 orang. Dari jumlah tambahan tersebut, total kasus positif di Indonesia nyaris tembus ke angka satu juta, yakni sudah mencapai 999.256 orang.

Adapun untuk pasien Covid-19 yang belum bisa diselamatkan atau meninggal dunia juga bertambah, yakni sebanyak 297 orang. Maka, akumulasinya kini sudah mencapai 28.132 orang.

Namun, jika total kasus positif dikurangi total kasus sembuh dan total kasus meninggal, maka angka kasus positif aktif tercatat sebanyak 161.636 orang atau sebesar 16,2 persen dari total kasus positif.

Selain itu, Satgas Penanganan Covid-19 juga mencatat 84.621 orang diduga terinfeksi atau biasa disebut kasus suspek. Mereka tersebar di 510 kabupaten/kota dari 34 provinsi yang terdampak.

Adapun untuk jumlah orang yang dilakukan pemeriksaan di laboratorium jejaring Satgas Penanganan Covid-19, pada hari ini ada sebanyak 34.580 orang dengan jumlah spesimen yang diambil 51.906 sampel.

Untuk akumulasi pemeriksaan yang dilakukan di 566 laboratorium jejaring Satgas sejak April hingga hari ini, jumlahnya mencapai 5.883.540 orang dengan jumlah spesimen yang diambil mencapai 8.806.413 sampel. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA