Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Biaya Perawatan Pasien Covid-19 Sudah 3 Bulan Tak Dibayar Pemerintah, Rumah Sakit Hadapi Kondisi Sulit

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Selasa, 26 Januari 2021, 15:28 WIB
Biaya Perawatan Pasien Covid-19 Sudah 3 Bulan Tak Dibayar Pemerintah, Rumah Sakit Hadapi Kondisi Sulit
Ilustrasi/Net
rmol news logo Jumlah kasus Covid-19 di Jakarta masih terus meroket setiap harinya. Alhasil, stok ruang isolasi di rumah sakit Jakarta pun makin menipis.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Menurut Sekjen Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI), Ichsan Hanafi, penggunaan tempat tidur di rumah sakit atau Bed Occupancy Rate (BOR) sudah cukup tinggi.

"Untuk tempat tidur isolasi dan ICU sudah di atas 80 persen," ungkapnya saat dihubungi Kantor Berita RMOLJakarta, Selasa (26/1).

Tantangan yang dihadapi pihak rumah sakit saat ini tidak hanya soal kesanggupan menambah kapasitas tempat tidur perawatan pasien Covid-19.

Lebih jauh lagi, tantangan lainnya juga datang dari sisi keuangan rumah sakit, lantaran Pemerintah tak kunjung membayar klaim biaya perawatan pasien.

"Kita harus akui, kita kan saat ini berusaha mengikuti surat edaran yang dikeluarkan pemerintah untuk menambah kapasitas tempat tidur. Cuma kan buat menambah itu kita perlu dana. Nah kami harap, pembayaran klaim yang kami ajukan segera dibayarkan," jelasnya.

Ichsan pun membeberkan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan Pemerintah Pusat soal pembayaran klaim ini.

"Kita sudah sampaikan. Tapi memang kelihatannya dari Departemen Keuangan belum turun," sambungnya.

Ia pun berharap Pemerintah dapat segera membayarkan klaim-klaim yang tertunda tersebut, yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah pada pertengahan atau akhir Februari.

"Dari November-Desember belum dibayar ya. Jadi sudah tiga bulan kurang lebih sampai hari ini. Kondisi saat ini cukup berat. Kami berharap pemerintah segera mencairkan klaimnya," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA