Jurubicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Karawang, Fitra Hergyana mengatakan, belasan ribu dosis vaksin itu nantinya akan mendapat pengawalan ketat dari pihak aparat gabungan TNI/Polri dan Satpol PP.
"Rencananya Jumat (29/1) vaksinasi perdana di Karawang. Untuk orang pertama yang divaksin belum tahu siapa. Tapi yang jelas mayoritas nanti dari tenaga kesehatan," Ungkap Fitra diberitakan
Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (26/1).
Ia mengaku akan menjadi salah satu penerima vaksin. ‎Nantinya, vaksin akan dibagikan ke 24 rumah sakit dan 50 puskesmas se-Karawang.
Fitra juga menjelakan, berdasarkan petunjuk teknis resmi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, sejumlah orang yang tidak diperbolehkan mendapat vaksin yakni orang yang sudah terkonfirmasi virus Covid-19.
Selain itu, ibu hamil dan menyusui, sedang mengalami gejala ISPA, menjadi salah satu anggota keluarga yang kontak erat, memiliki riwayat alergi berat, sedang terapi jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah, yang juga tidak akan menerima vaksin Covid-19.
Lebih lanjut Fitra mengimbau bagi warga yang memiliki riwayat penyakit jantung seperti gagal jantung atau jantung koroner, memiliki penyakit autoimun sistemik, mengidap penyakit ginjal kronis, mengidap penyakit rematik autoimun, mengidap penyakit saluran pencernaan kronis, hipertiroid, pengidap kanker, diabetes melitus, HIV dan tekanan darah lebih dari 140/90 mmHg juga tidak diperbolehkan untuk divaksin.
Di Karawang, kasus harian Covid-19 tercatat bertambah sebanyak 135 orang pada Selasa (26/1). "Total 9.015 yang terkonfirmasi positif, dengan rincian 7.607 sembuh, sedangkan isolasi 1.100 dan meninggal 308 orang," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: