Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Insentif Nakes Disunat, Wagub Jakarta: Mudah-mudahan Ada Kebijakan Yang Lebih Baik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 04 Februari 2021, 14:43 WIB
Insentif Nakes Disunat, Wagub Jakarta: Mudah-mudahan Ada Kebijakan Yang Lebih Baik
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria/Net
rmol news logo Pemerintah diminta memikirkan secara masak mengenai kabar pemotongan insentif bagi tenaga kesehatan (Nakes) yang menangani pasien Covid-19.

Pasalnya, tenaga kesehatan telah berjuang keras sebagai garda terdepan dalam menyelamatkan seluruh masyarakat.

"Mudah-mudahan ada kebijakan pemerintah yang lebih baik terhadap perhatian kita, kepedulian kita, terhadap tenaga kesehatan. Termasuk pentingnya insentif bagi tenaga kesehatan," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Kamis (4/2).

Insentif untuk tenaga kesehatan dikabarkan dipotong. Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan No: S-65/MK.02/2021 yang beredar soal ketetapan besaran insentif tenaga kesehatan.

Surat tersebut diteken Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 1 Februari 2021 lalu.

Pemotongan insentif ini juga telah direspons DPR RI. Wakil Ketua Komisi IX, Melki Laka Lena mendesak agar Sri Mulyani mengembalikan besaran insentif bagi tenaga kesehatan seperti semula.

"Komisi IX mendesak insentif nakes yang tangani covid dikembalikan ke keputusan Menkeu yang lama, bersama Kemendagri pastikan seluruh nakes se-Indonesia yang tangani covid-19 dapat insentif," demikian kata Melki kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu malam (3/2). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA