Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

IAKMI Minta Pemerintah Pusat Tugaskan Epidemiolog Di Lingkup Terbawah Masyarakat, Jika PPKM Mikro Mau Efektif

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Sabtu, 06 Februari 2021, 10:17 WIB
IAKMI Minta Pemerintah Pusat Tugaskan Epidemiolog Di Lingkup Terbawah Masyarakat, Jika PPKM Mikro Mau Efektif
Ilustrasi ahli kesehatan yang turun di lingkungan masyarakat/Net
rmol news logo Rencana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro oleh pemerintah harus ikut melibatkan ahli-ahli kesehatan.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Direktur Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Hermawan Saputra meminta hal tersebut bisa dilakukan pemerintah, agar PPKM bisa berjalan efektif menangani pandemi Covid-19.

"Jadi epidemiolog adalah salah satu tugas dan fungsi dari ahli kesehatan masyarakat. Dan memang harus ada pendampingan oleh mereka, tidak hanya sekedar menugaskan lurah, kepala desa, RT/RW," ujar Hermawan saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (6/2).

Dalam penerapan pembatasan aktivitas masyarakat di tingkat terbawah, menurut Hermawan, satu hal yang terpenting justru dengan melibatkan epidemiolog atau ahli kesehatan yang memiliki peran pengawasan, pencegahan dan edukasi.

"Orang terpenting di dalam upaya berbasis lingkungan mikro ini adalah ahli kesehatan masyarakat, untuk pendampingan bagaimana promosi kesehatan, bagaimana pemantauan kesehatan lingkungan, bagaimnana survailance dilakukan," jelas Hermawan.

"Dan bagaimana penggerakan koordinasi antara lintas sektor kesehatan untuk menyambungkan dengan berbagai fasilitas dan tenaga kesehatan di lapangan. Itu yang penting," sambungnya.

Oleh karena itu, Hermawan meminta pemerintah untuk betul-betul mengajak epidemiolog untuk turun ke lapangan, khususnya di lingkup terkecil lingunan masyarakat seperti di tingkat kelurahan hingga RT/RW.

"Harus ada ahli kesehatan masyarakat. Wajib ada itu. Bahkan mendampingi untuk perencanaan dan evaluasi program," demikian Hermawan Saputra menambahkan.

Pemerintah masih mewacanakan penggunaan PPKM Mikro sebagai strategi penanganan Covid-19, yang nantinya bisa diberlakukan hingga RT/RW.

Dalam implementasinya nanti, pemerintah bakal melibatkan Babinsa dan Babinkamtibmas untuk melakukan pengawasan protokol kesehatan dan melakukan pelacakan (tracing) kasus Covid-19. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA