Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

UPDATE COVID-19

Hari Ini Kasus Positif Lebih Rendah Dari Kasus Sembuh, Yang Aktif Turun 1.937 Kasus

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Selasa, 09 Februari 2021, 17:44 WIB
Hari Ini Kasus Positif Lebih Rendah Dari Kasus Sembuh, Yang Aktif Turun 1.937 Kasus
Data perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia hari ini/RMOL
rmol news logo Tambahan kasus positif Covid-19 hari ini tercatat lebih rendah dari angka kasus sembuh. Alhasil, kasus aktif beranjak turun.

Berdasarkan data yang dirilis Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 per Senin (8/2), pasien positif hari ini bertambah 8.700 orang. Sementara yang sembuh bertambah hingga 10.424 orang.

Namun secara akumulasi, total kasus sembuh hingga kini baru mencapai 973.452 orang atau sekitar 82,6 persen dari total kasus positif yang sudah menembus angka 1.174.779 orang.

Adapun untuk tambahan pasien meninggal hari ini masih beranjak naik, yaitu sebanyak 213 orang. Jika ditotal dengan jumlah sebelumnya, angka kematian Covid-19 kini sudah mencapai 31.976 orang.

Namun, jika total kasus positif dikurangi total kasus sembuh dan total kasus meninggal, maka angka kasus positif aktif ada sebanyak 169.351 orang, atau turun sebanyak 1.937 orang jika dikurangi dengan total kasus aktif kemarin yang sebanyak 171.288 orang.

Selain itu, Satgas Penanganan Covid-19 juga mencatat 77.086 orang diduga terinfeksi atau biasa disebut kasus suspek. Mereka tersebar di 510 kabupaten/kota dari 34 provinsi yang terdampak.

Adapun untuk jumlah orang yang dilakukan pemeriksaan di laboratorium jejaring Satgas Penanganan Covid-19, pada hari ini ada sebanyak 38.528 orang dengan jumlah spesimen yang diambil 67.888 sampel.

Untuk akumulasi pemeriksaan yang dilakukan di 613 laboratorium jejaring Satgas sejak April hingga hari ini, jumlahnya mencapai 6.512.126 orang dengan jumlah spesimen yang diambil mencapai 9.791.928 sampel. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA