Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kejar Target Angka Stunting 14 Persen, BKKBN Kerahkan Jutaan Kader KB Untuk Tingkatkan Kualitas Pabrik Bayi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Selasa, 09 Februari 2021, 19:13 WIB
Kejar Target Angka Stunting 14 Persen, BKKBN Kerahkan Jutaan Kader KB Untuk Tingkatkan Kualitas Pabrik Bayi
Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Hasto Wardoyo/Net
rmol news logo Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) bakal mengejar target penurunan angka stunting menjadi 14 persen pada tahun 2024.

Kepala BKKBN, Hasto Wardoyo menerangkan, target tersebut akan dicapai dengan melakukan peningkatan kualitas kesehatan pasangan keluarga baru dan atau ibu hamil.

Hasto menyebutkan, BKKBN bakal mengerahkan Petugas Keluarga Berencana atau Petugas Lapangan Keluarga Berencana (KB/PLKB) sebanyak 13.734 petugas, dan 1 juta kader PLKB yang tersebar di seluruh desa.

"Ini dilakukan dengan mempertimbangkan dampak pandemi Covid-19 serta pemenuhan target penurunan stunting menjadi 14 persen di tahun 2024,” ujar Hasto dalam siaran pers yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (9/2).

Dalam implementasinya nanti, Hasto memastikan BKKBN akan bekoordinasi dan membangun kerja sama lintas Kementerian/Lembaga, lintas sektor serta lintas pemerintah pusat dan derah sampai ke tingkat desa.

Sebab, startegi yang digunakan BKKBN adalah memastikan pasangan suami istri dan atau perempuan yang sudah menikah dan ingin hamil memiliki kriteria kesehatan yang baik untuk memproduksi, mengandung serta melahirkan anak yang sehat dan berkualitas.

Hasto mengibaratkan pasangan suami istri atau perempuan yang sudah menikah dan siap hamil ini sebagai pabrik pembuat bayi. Karena, hampir 50 persen kasus stunting tercipta dari kehamilan.

"Kalau kita ingin bayi bagus maka pabriknya harus bagus. Logikanya begitu, kalau kita ingin membikin bayi bagus, siapa yang akan membikin bayi ini harus bagus juga. Makanya harus dikawal dengan tertib dan disiplin," katanya.

Oleh karena itu, PLKB nantinya akan menjalankan tugas supervisi sekaligus edukasi kepada perempuan menikah dan suaminya sebelum proses kehamilan. Misalnya, mendorong agar dilakukan pemeriksaan pra kehamilan.

"Inilah upaya kita yang harus mereformasi sistem layanan di tingkat bawah dengan membangun sistem baru. Jadi, calon-calon pengantin, orang yang mau nikah itu harus ada sertifikat nikah, meskipun wujudnya tidak harus dalam bentuk fisik sertifikat," tutur Hasto.

"Tetapi dilakukan penilaian kesehatan, kemudian di-approve, baru dia boleh menikah," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA