Hal itu dikatakan Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, Rizal Khairul usai bertemu dan komunikasi langsung dengan masayarakat.
"Terkait PSBB yang sekarang, masyarakat di bawah itu tidak tahu kaitan penerapan protokol PSBM yang sekarang. Masyarakat ketika ditanya malah balik nanya, emang ada aturannya?" kata Rizal di Kota Bandung, Minggu (14/2).
Berangkat dari fakta tersebut, Rizal menilai Pemkot Bandung tidak melakukan sosialisasi terkait Perwal PSBB dengan optimal.
"Belum optimal, tidak sampai, karena tadi keterbatasan IT-nya, mungkin sampai ke tingkat RT," tegasnya.
Untuk optimalisasi sosialisasi, imbuhnya, Pemkot Bandung hendaknya melibatkan pihak DPRD. Hal itu dilakukan untuk memastikan bahwa setiap produk-produk hukum yang dimiliki Pemkot Bandung didengar dan diketahui oleh masyarakat.
"Jadi kemarin saya rapat sama bagian hukum, jadi (aturan) hanya dibroadcast ke OPD OPD, saya menyampaikan, tolong juga broadcast kaitannya dengan peraturan ke anggota dewan, karena anggota dewan otomatis sering ketemu masyarakat, jadi informasinya akan lebih sampai kepada masyarakat," tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: