Hal
tersebut disampaikan Wakil Presiden Maruf Amin dalam penyampaian hasil
evaluasi dan penghargaan pelayanan publik di lingkungan
Polres/Polresta/Polrestabes/Polresmetro Tahun 2021, Selasa (16/2).
“Saya
meminta Kapolri dan seluruh jajaran kepolisian untuk mengawal dan
memberikan dukungan penuh bagi keberhasilan pelaksanaan program
vaksinasi Covid-19,†ujar Maruf Amin dikutip dari
Setkab.
Ia mengaku, dalam pelaksanaan
vaksinasi, pemerintah memerlukan dukungan dari semua pihak, termasuk
jajaran Polri. Dukungan penuh dari Polri sangat penting karena program
vaksinasi Covid-19 merupakan program vaksinasi terbesar dan paling
menentukan yang pernah dilaksanakan di Indonesia.
“Saya ingin
mengulangi kembali bahwa tugas ini tidak boleh gagal dan harus berhasil
serta tuntas, karena vaksinasi merupakan cara paling efektif untuk
menekan dan mencegah penularan virus Covid-19, selain penerapan protokol
kesehatan secara ketat,†lanjutnya.
Ia kemudian mengungkit
Peraturan Presiden (Perpres) 14/2021 tentang Perubahan Atas Peraturan
Presiden 99/2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi
Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19 pada 9 Februari silam.
Dalam peraturan tersebut, tertuang sanksi administratif bagi mereka yang
menolak atau menghalangi vaksinasi.
“Intinya menegaskan bahwa
vaksinasi Covid-19 sifatnya wajib bagi mereka yang telah terdaftar dalam
register Kementerian Kesehatan dan memenuhi persyaratan sebagai sasaran
vaksinasi,†demikian Maruf Amin.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: