Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Wapres Maruf Amin: Saya Minta Kapolri Dukung Penuh Vaksinasi, Tidak Boleh Gagal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Selasa, 16 Februari 2021, 23:56 WIB
Wapres Maruf Amin: Saya Minta Kapolri Dukung Penuh Vaksinasi, Tidak Boleh Gagal
Wakil Presiden Republik Indonesia, Maruf Amin/Repro
rmol news logo Pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 di seluruh Indonesia diminta dikawal ketat oleh pihak kepolisian.

Hal tersebut disampaikan Wakil Presiden Maruf Amin dalam penyampaian hasil evaluasi dan penghargaan pelayanan publik di lingkungan Polres/Polresta/Polrestabes/Polresmetro Tahun 2021, Selasa (16/2).

“Saya meminta Kapolri dan seluruh jajaran kepolisian untuk mengawal dan memberikan dukungan penuh bagi keberhasilan pelaksanaan program vaksinasi Covid-19,” ujar Maruf Amin dikutip dari Setkab.

Ia mengaku, dalam pelaksanaan vaksinasi, pemerintah memerlukan dukungan dari semua pihak, termasuk jajaran Polri. Dukungan penuh dari Polri sangat penting karena program vaksinasi Covid-19 merupakan program vaksinasi terbesar dan paling menentukan yang pernah dilaksanakan di Indonesia.

“Saya ingin mengulangi kembali bahwa tugas ini tidak boleh gagal dan harus berhasil serta tuntas, karena vaksinasi merupakan cara paling efektif untuk menekan dan mencegah penularan virus Covid-19, selain penerapan protokol kesehatan secara ketat,” lanjutnya.

Ia kemudian mengungkit Peraturan Presiden (Perpres) 14/2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden 99/2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19 pada 9 Februari silam. Dalam peraturan tersebut, tertuang sanksi administratif bagi mereka yang menolak atau menghalangi vaksinasi.

“Intinya menegaskan bahwa vaksinasi Covid-19 sifatnya wajib bagi mereka yang telah terdaftar dalam register Kementerian Kesehatan dan memenuhi persyaratan sebagai sasaran vaksinasi,” demikian Maruf Amin. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA