Menurut Sekertaris Jenderal Perhimpunan Advokat Pro Demokrasi (PAPD), Nandang Wirakusumah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) harus segera mengambil langkah konkret kepada Ramat Effendi.
"Seharusnya Kemendagri memanggil dan menindak tegas Walikota Bekasi Rahmat Effendi terkait pelanggaran protokol kesehatan di Bogor," ujar Wira kepada wartawan, Kamis (18/2).
Wira menjelaskan, Kemendagri harus memberi sangsi akibat pelanggaran yang dilakukan oleh Walikota Bekasi. Bahkan tak hanya Kemendagri, ia juga meminta pihak kepolisian turun tangan untuk mencari kemungkinan adanya pelanggaran pidana.
"Kepolisian Daerah Jabar juga harus melakukan pemeriksaan, jangan terkesan membiarkan hal ini terjadi dan kejadian serupa terjadi berulang kali," tegasnya.
Tindakan Walikota tersebut cukup miris lantaran belum lama ini Kota Bekasi dinobatkan sebagai kota dengan masyarakat paling tertib menjalankan protokol kesehatan.
"Tapi kepala daerahnya malah memberi contoh yang tidak baik. Sama saja mencoreng daerah sendiri. Patut dipertanyakan pemberian penghargaan itu apakah sesuai penilaiannya atau sekadar pencitraan semata untuk popularitas," tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: