Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Blower Ultraviolet C, Alat Pembunuh Virus Yang Akan Diuji Pemkot Bandung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Jumat, 19 Februari 2021, 03:41 WIB
Blower Ultraviolet C, Alat Pembunuh Virus Yang Akan Diuji Pemkot Bandung
Walikota Bandung, Oded M Danial saat menerima bantuan Blower Ultraviolet C di Pendopo Kota Bandung/Istimewa
rmol news logo Bantuan Blower Ultraviolet C diterima Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dari Bengkel Pusat Peralatan (Bengpuspal) Pusat Peralatan Angkatan Darat (Puspalad TNI AD).

Blower Ultraviolet C merupakan alat pembersih udara yang diklaim mampu membunuh virus dan bakteri. Alat tersebut merupakan teknologi hasil dari Bengpuspal Puspalad TNI AD.

Secara simbolis, bantuan tersebut diterima Walikota Bandung, Oded M Danial dari Kepala Bengpuspal Puspalad, Kolonel CPL Octovianus Oscar di Pendopo Kota Bandung, Kamis (18/2).

Selain menyampaikan terima kasihnya, Oded juga memuji inovasi Bengpuspal Puspalad TNI AD. Bahkan, ia berencana langsung menguji Blower Ultraviolet C di ruang rapatnya.

"Rencananya akan di pasang ruang rapat, kalau bagus pasti ini dibutuhkan untuk di ruangan-ruangan rapat apalagi kondisi seperti ini," kata Oded diberitakan Kantor Berita RMOLJabar

Sementara itu, Kepala Bengpuspal Puspalad, Kolonel CPL Octovianus Oscar menerangkan, cara kerja Blower Ultraviolet C hampir sama seperti AC.

Dengan hanya membutuhkan listrik 30 watt saja, alat tersebut mampu memfilter udara hingga luas ruangan 45 meter persegi.

"Bisa digunakan di ruangan untuk membunuh virus dan kuman yang ada, dan aman baik untuk manusia maupun untuk hewan," urainya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA