Polemik ini diluruskan oleh Jurubicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, dalam jumpa pers virtual yang disiarkan kanal Youtube BNPB Indonesia, Kamis (25/2).
Dalam keterangannya, Wiku memaparkan alasan pemerintah memutuskan memprioritaskan tahanan KPK untuk divaksinasi, yaitu karena melihat transmisi dan kejadian yang ada di KPK.
"Vaksinasi di KPK diberikan kepada orang-orang yang kesehariannya bertugas dan berada di lingkungan KPK. Penetapan ini sudah melalui pertimbangan-pertimbangan yang juga berbasis data," ujar Wiku.
Berdasarkan data terakhir yang dikantongi Satgas Penanganan Covid-19, penularan virus SARS-Cov-2 penyebab Covid-19 di KPK tercatat sudah menjangkiti lebih dari 100 orang.
"DIharapkan pemberian vaksin akan mencegah bertambahnya pasien Covid-19 dari lingkungan KPK," tuturnya.
Lebih lanjut, Wiku memastikan penyelenggaraan program vaksinasi diputuskan setelah melalui pertimbangan yang presisi dan berbasis data perkembangan penanganan Covid-19 terkini. Bahkan, khusus di KPK juga mengacu pada asas keadilan.
"Sehingga pemberian vaksinasi terselenggara secara berkeadilan dan merata. Kami himbau untuk para penerima prioritas vaksinasi agar menggunakan haknya secara bertanggungjawab sesuai pertimbangan medis dan aspek lainnya," tandas Wiku.
Hingga Senin (22/2), jumlah tahanan KPK yang divaksin Covid-19 mencapai 39 orang dari total target 61 orang. Adapun, sisa tahanan yang belum menerima vaksin sebanyak 22 orang ditunda karena alasan kesehatan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: