Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Berpacu Dengan Reproduksi Informasi, Kemenkes Harus Lebih Gencar Basmi Hoax

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Jumat, 26 Februari 2021, 19:25 WIB
Berpacu Dengan Reproduksi Informasi, Kemenkes Harus Lebih Gencar Basmi Hoax
Ketua Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia, dr. Mahesa Paranadipa Maikel dalam Bincang Sehat bertajuk "Kenali Bahaya Hoax Kesehatan dan Apa Saja Sanksi Hukumnya" pada 26 Februari 2021/Repro
rmol news logo Kementerian Kesehatan (Kemenkes) harus lebih gencar memasukkan informasi terkait isu-isu kesehatan, terutama Covid-19 untuk mengatasi hoax.

Pasalnya, di tengah pesatnya teknologi dan informasi, hoax yang bertebaran di masyarakat bahkan muncul dengan menggunakan logo institusi-institusi terpercaya, membuat publik semakin bingung.

"Kalau bicara kesehatan, yang paling gencar memberikan informasi adalah Kementerian Kesehatan karena di situlah sumber informasi yang valid dan orang bisa mengonfirmasi berita itu," ujar Ketua Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia, dr. Mahesa Paranadipa Maikel dalam Bincang Sehat bertajuk "Kenali Bahaya Hoax Kesehatan dan Apa Saja Sanksi Hukumnya" pada Jumat (26/2).

Menurut dr. Mahesa, saat ini Kemenkes telah membuka kanal agar masyarakat dapat mengonfirmasi informasi yang mereka dapatkan. Sayangnya, kanal tersebut belum dijalankan optimal dan masyarakat pun masih mencari informasi ke berbagai sumber.

"Meskipun Kemenkes aktif memberikan FAQ terkait informasi-informasi, menurut saya harus lebih gencar lagi karena reproduksi informasi," jelasnya.

Selain itu, ia mengatakan, mengonfirmasi informasi juga menjadi tantangan tersendiri untuk disosialisasikan kepada masyarakat. Sehingga seluruh aparatur dan infrastruktur harus dimanfaatkan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA